Daerah
Parkir Teras Samarinda Kerap Meluber, Dishub Usulkan Opsi Tutup Tenant UMKM Saat Event Besar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Lonjakan pengunjung dalam dua agenda besar terakhir di Teras Samarinda menyisakan persoalan pelik pada sektor perparkiran yang kini menjadi atensi serius Pemerintah Kota Samarinda.
Daya tampung kantong parkir yang tersedia saat ini dianggap tidak lagi mampu menampung volume kendaraan pengunjung yang membeludak hingga meluber ke badan jalan.
Kondisi tersebut diperparah dengan kebijakan pemanfaatan sebagian lahan parkir yang digunakan untuk lapak tenant UMKM sehingga memicu kemacetan serta menjamurnya praktik juru parkir liar di kawasan sekitar.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa evaluasi mendalam diperlukan setelah melihat ketidakteraturan parkir pada dua acara berturut-turut yang menyebabkan kendaraan meluber hingga ke badan jalan.
Menurut pantauan Dishub, kendaraan pengunjung bahkan sampai memadati ruas jalan di titik-titik krusial seperti di depan minimarket serta area perbankan yang berada di seberang lokasi. Sebagai langkah ekstrem untuk mengurai kemacetan saat agenda besar di masa mendatang, Dishub mengusulkan adanya pengaturan ulang prioritas penggunaan lahan parkir dalam rapat terbarunya bersama Varia Niaga.
Manalu memberikan opsi tegas agar area yang saat ini dihuni tenant UMKM dapat dialihkan fungsinya kembali menjadi lahan parkir secara penuh ketika terdapat kegiatan yang diperkirakan menyedot massa dalam jumlah banyak. Kebijakan ini diambil sebagai solusi realistis mengingat minimnya pilihan moda transportasi umum di Samarinda yang membuat warga sangat bergantung pada penggunaan kendaraan pribadi untuk bepergian.
“Tetapi ketika ada event, kami kasih pilihan, ketika event yang besar, mungkin tenant-tenant itu ditutup jadi fokus untuk tempat parkir. Karena atensi masyarakat juga kan begitu besar. Sedangkan kita tidak ada pilihan opsi transportasi umum yang ada di Kota Samarinda. Ya, mau tidak mau masyarakat juga selalu memilih kendaraan pribadi. Ketika penuh lapangan parkirnya, ya mereka parkir di titik lain,” tegas Manalu Selasa (5/5/2026).
Selain opsi penutupan sementara lapak UMKM, Dishub juga merencanakan rekayasa lalu lintas dengan memasang pagar pada median jalan di kawasan tersebut. Langkah ini bertujuan untuk membatasi ruang gerak pejalan kaki yang kerap menyeberang sembarangan setelah memarkirkan kendaraan mereka di sisi jalan yang berlawanan.
“Itu supaya masyarakat juga tidak langsung menyeberang. Kadang-kadang kan semua titik ruas jalan itu menjadi titik penyeberangan ketika parkir misalnya di kawasan Bank Ronggolawe atau di Indomaret, langsung nyebrang lurus. Jadi akhirnya terjadilah hambatan lalu lintas,” papar Manalu.
Strategi pendukung lainnya yang ditawarkan adalah optimalisasi Gedung Pasar Pagi sebagai lokasi parkir alternatif bagi pihak penyelenggara maupun pekerja di Teras Samarinda. Kawasan ini nantinya akan didukung dengan sistem angkutan pengumpan untuk memudahkan aksesibilitas dari kantong parkir ke lokasi utama.
“Parkirnya kita arahkan di Gedung Pasar Pagi. Kemudian mungkin mereka bisa melakukan pengadaan bus atau sewa bus, jadi busnya shuttle. Jadi lahan parkir yang seharusnya dipakai oleh tim EO dan lainnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang berkunjung,” jelasnya.
Dishub mengingatkan bahwa segala regulasi teknis dan rekayasa di lapangan akan sia-sia tanpa adanya perubahan perilaku dari masyarakat. Manalu menyoroti sikap tidak disiplin sebagian pengunjung yang nekat memarkirkan kendaraan di lokasi terlarang, yang pada akhirnya memberi ruang bagi munculnya pungutan liar dari oknum juru parkir ilegal.
“Masyarakat memarkirkan kendaraannya tidak pada tempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka di situlah muncul oknum-oknum jukir liar. Muncul juga nanti pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan Perda,” tegasnya.
Ia meyakini bahwa jika warga mulai tertib dan menolak parkir di titik yang tidak resmi, maka keberadaan juru parkir liar tersebut akan hilang dengan sendirinya karena kehilangan konsumen.
[RWT]
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









