Daerah
Pasca Ditabrak Tongkang, Dishub Kaltim Bahas Penutupan Pengolongan Jembatan Mahulu Hingga Pengawalan Kapal Eskort
Kaltimtoday.co, Samarinda -Menyikapi pasca insiden ditabraknya Jembatan Mahulu Samarinda secara beruntun oleh tongkang kemarin, pihak Dishub Kaltim tengah membahas intens penutupan lalu lintas pengolongan jembatan.
Hal ini merupakan antisipasi agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Meski begitu, Dishub tengah berkoodinasi dengan KSOP, PUPR, hingga Pelindo, untuk mengambil kebijakan yang baik terhadap masalah insiden tersebut.
“Seperti ini. Sebenarnya, pascakejadian tersebut, memang ada kebijakan dari pimpinan. Setelah insiden itu, kami ditugaskan untuk menutup aktivitas di kolong jembatan maupun di atas jembatan. Pada tanggal 25 Januari, dishub langsung menyurati KSOP untuk meminta penutupan lalu lintas di kolong jembatan," ucap Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Maslihuddin.
Dalam hal ini, keputusan rapat mengarah pada penyiapan kapal eskort oleh Pelindo. Dengan adanya kapal eskort ini, kapal ponton atau tongkang nantinya diperbolehkan melintas dengan pengawalan ketat oleh kapal eskort yang beroperasi selama 24 jam.
"Saat ini, fender tersebut memang belum dibangun, dan pembahasan terkait floating fender masih berlangsung. Dari hasil diskusi tadi, rekan-rekan dari Pelindo dan KSOP menyatakan kesiapan untuk menyiapkan pengawalan kapal eskort," ungkapnya pada Rabu (28/01/2026).
Sebelumnya, insiden kapal tongkang BG Marine Power 3066 rupanya membarak Jembatan Mahulu pada Minggu 25 Januari 2026 sekitar pukul 05.10 WITA lalu. Kejadian ini menjadi perhatian serius karena merupakan yang ketiga kalinya terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Saat ini, berbagai pihak tengah mengupayakan solusi yang tepat, agar insiden jembatan mahulu yang ditabrak oleh tongkang, bisa diselesaikan dengan baik.
"Rapatnya sendiri pada dasarnya sudah selesai, hanya tinggal penyusunan berita acara rapat. Intinya, keputusan ini merupakan hasil bersama pihak terkait," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Rentetan Kasus Kekerasan Masih Mengintai, Komite Keselamatan Jurnalis Maluku Utara Resmi Dibentuk
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti









