Advertorial

Pemkab Kukar Prioritaskan Keselamatan Masyarakat dalam Rencana Tindak Darurat Bendungan Marangkayu

Supri Yadha — Kaltim Today 29 Maret 2024 18:24
Pemkab Kukar Prioritaskan Keselamatan Masyarakat dalam Rencana Tindak Darurat Bendungan Marangkayu
Suasana rapat diseminasi rencana tindak darurat bendungan Marangkayu.

Kaltimtoday,co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV memastikan Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Marangkayu dirancang dengan matang, mengedepankan keselamatan masyarakat.

Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menekankan pentingnya perencanaan yang cermat dan komprehensif dalam RTD Bendungan Marangkayu.

“Saya berharap dari tindak lanjut Bendungan Marangkayu ini benar-benar dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan masyarakat setempat,” tuturnya.

Konsultan Pembangunan Bendungan Marangkayu, Muhammad Dikin, menjelaskan bahwa empat desa di sekitar bendungan, yaitu Sebuntal, Bunga Putih, Semangkok, dan Tanjung Limau, berpotensi terkena dampak jika terjadi status siaga dan awas, dengan total perkiraan penduduk terkena risiko berjumlah 368 jiwa.

RTD Bendungan Marangkayu memuat panduan bagi pemilik bendungan, pengelola bendungan, dan instansi terkait untuk melakukan tindakan yang diperlukan apabila terdapat gejala kegagalan bendungan.

Dikin menambahkan bahwa, RTD juga mencakup langkah-langkah pencegahan bencana, seperti meminimalkan risiko dan ancaman bencana, serta meningkatkan ketahanan masyarakat yang terancam.

“Artinya, semua kemungkinan risiko pada bendungan Marangkayu sudah dilakukan rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi-nya dengan menetapkan status Waspada 1, Waspada 2, Siaga dan Status Awas,” kata Dikin mengakhiri. 

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya