Kaltim
Pemkot Balikpapan Kucurkan Rp8,9 Miliar untuk Atlet Disabilitas
Kaltimtoday.co, Balikpapan- Kesuksesan atlet disabilitas Balikpapan pada Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) IV Kaltim 2023 lalu mendapat ganjaran dari Pemerintah Kota.
Dengan meraih 136 medali emas, 80 perak, dan 50 perunggu membuat Pemkot Balikpapan memberikan bonus sebesar Rp8,9 Miliar untuk 235 atlet dan pelatih peraih prestasi dari 13 cabang olahraga yang dipertandingkan.
Kabid Olahraga Disporapar Balikpapan, Norhan mengatakan selama tiga hari sejak dua hari lalu hingga hari ini sedang melakukan tahapan verifikasi dan pemberkasan.
Pemberian bonus ini sebagai bentuk apresiasi bagi atlet disabilitas yang telah berjuang mengharumkan nama Balikpapan. Bahkan nominal bonus yang didapat sama dengan bonus atlet reguler.
"Ini sebagai bentuk apresiasi. Rencananya, penyerahan secara simbolis akan dilakukan Senin nanti di Aula Pemkot," jelas Norhan.
Diakui Norhan, pemberian bonus ini sedikit terlambat. Lantaran perlu perubahan tahun untuk menyesuaikan anggaran mencukupi dengan total medali yang diraih.
"Ini pertama kalinya bonus bisa diberikan kepada atlet difabel Balikpapan. Berharap pemberian bonus ini jadi pelecut semangat atlet untuk bisa mempertahankan juara umum di Peparprov berikutnya," harapnya.
Sebagai informasi, besaran bonus peraih emas perorangan sebesar Rp 30 Juta, perak Rp 15 Juta dan perunggu sebesar Rp 7,5 Juta. Sementara peraih emas ganda (dua sampai empat orang) dengan besaran Rp 20 Juta, perak sebesar Rp 10 Juta dan perunggu sebanyak Rp 5 Juta. Sementara untuk beregu, bonus emas diberikan sebesar Rp 15 Juta, perak sebesar Rp 7,5 Juta dan perunggu sebesar Rp 3,75 Juta.
Sementara, untuk pelatih yang menangani perorangan ataupun ganda, akan mendapat bonus sebesar 20 persen dari akumulasi atau total bonus peraih medali per cabang olahraga dibagi jumlah masing-masing pelatih. Sedangkan untuk pelatih beregu, mendapat 65 persen dari akumulasi bonus perolehan medali per cabang olahraga dibagi jumlah pelatih masing-masing.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 2,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026