DISKOMINFO BONTANG

Pemkot Bontang Pantau Pelaporan LHKPN dan SPT, Progres 2025 Masih 41 Persen

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 02 Maret 2026 21:24
Pemkot Bontang Pantau Pelaporan LHKPN dan SPT, Progres 2025 Masih 41 Persen
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, kala Neni Moerniaeni membuka kegiatan Monitoring Pengisian LHKPN dan SPT Tahunan Tahun 2025 secara virtual. (Protokopim Bontang)

BONTANG, Kaltimtoday.co - Pemkot Bontang memantau progres pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 melalui kegiatan monitoring yang digelar secara virtual, Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan difasilitasi Inspektorat Daerah.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam monitoring, capaian pelaporan LHKPN tahun ini masih berada di angka 41,18 persen. Dari total 323 pejabat yang wajib menyampaikan laporan kekayaan, belum separuhnya yang menuntaskan kewajiban.

Angka tersebut berbeda dengan capaian tahun sebelumnya. Pada 2024, tingkat pelaporan LHKPN di lingkungan Pemkot Bontang tercatat 100 persen. Sebanyak 325 pejabat wajib lapor telah menyampaikan laporan, sementara 3.184 aparatur yang tidak termasuk kategori wajib LHKPN juga telah melaporkan SPT Tahunan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam arahannya menegaskan bahwa pelaporan LHKPN dan SPT Tahunan merupakan bagian dari sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kewajiban tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai formalitas administratif.

“Pelaporan ini menjadi salah satu instrumen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepatuhan pelaporan juga berkaitan dengan komitmen aparatur dalam mendukung sistem pengelolaan keuangan negara yang tertib dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah menargetkan seluruh pejabat wajib lapor dapat menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang ditentukan.

Monitoring akan terus dilakukan sebagai bagian dari evaluasi internal. Di akhir arahannya, Neni mengingatkan pentingnya kesadaran individu dalam memenuhi kewajiban tersebut.

“Kita ingin budaya kepatuhan ini tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan semata karena pengawasan,” tutupnya.

[ADV DISKOMINFO BONTANG]



Berita Lainnya