Daerah

Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp21,35 Triliun

Kaltim Today
08 September 2025 19:24
Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp21,35 Triliun
Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp21,35 Triliun. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp21,35 triliun. Kesepakatan ini menjadi landasan utama penyusunan APBD 2026. 

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji dan Sekda Kaltim Sri Wahyuni, bersama pimpinan DPRD Kaltim yakni Hasanuddin Mas’ud (Ketua), Ekti Imanuel (Wakil Ketua I), Ananda Emira Moeis (Wakil Ketua II), serta Yenni Eviliana (Wakil Ketua III). Acara berlangsung pada Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Senin (8/9/2025), disaksikan 39 anggota dewan, Forkopimda Kaltim, dan kepala perangkat daerah.

Wagub Seno Aji menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD yang telah membahas dan menyepakati KUA-PPAS secara tepat waktu. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut akan menjadi pedoman alokasi anggaran yang sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Adapun lima prioritas utama yang ditetapkan dalam KUA-PPAS 2026 meliputi:

  1. Bantuan keuangan terarah untuk kabupaten/kota guna memperkuat sinergi pembangunan lintas wilayah.
  2. Optimalisasi APBD melalui efisiensi belanja, peningkatan kualitas belanja modal, serta penguatan pendapatan daerah.
  3. Pelaksanaan program unggulan Gratispol dan Jospol, seperti sekolah gratis, layanan kesehatan gratis, hingga dukungan bagi UMKM dan infrastruktur.
  4. Penguatan ketahanan pangan dengan pemberdayaan petani, nelayan, dan penguatan cadangan pangan daerah.
  5. Transformasi digital di bidang pendidikan, kesehatan, UMKM, dan tata kelola pemerintahan agar lebih efisien dan modern.

Dalam kesepakatan KUA-PPAS 2026, ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp20,45 triliun, yang bersumber dari PAD Rp10,75 triliun, Pendapatan transfer Rp9,33 triliun, serta Pendapatan lain-lain Rp362,03 miliar. 

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun, dengan rincian Belanja operasional Rp10,99 triliun, Belanja hibah Rp414,97 miliar, Subsidi Rp20 miliar, dan Bantuan sosial Rp12,49 miliar. 

Seno Aji menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadapi tantangan pembangunan.

“KUA-PPAS 2026 bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya