Daerah

Pemprov Kaltim Masih Proses Pembebasan Lahan Milik Warga di Jalan Ring Road II

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 13 September 2023 19:02
Pemprov Kaltim Masih Proses Pembebasan Lahan Milik Warga di Jalan Ring Road II
Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan, perihal pembebasan lahan milik warga di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail alias Ring Road II masih dibahas dan tengah diproses. 

Diketahui, Pemprov Kaltim memang masih memproses penyelesaian dalam kasus pembebasan lahan tersebut. Hadi mengatakan, pemprov tengah berupaya untuk menuntaskan pembebasan lahan itu. Sepengetahuannya, masih ada beberapa masyarakat yang dokumen kepemilikan atas lahannya masih kurang lengkap.

"Dalam proses pencarian itu masih ada masyarakat tidak memiliki dokumen yang lengkap, karena ini kan sebagai dasar pemerintah untuk membayar," jelas Hadi. 

Dalam hal ini, Pemprov Kaltim berupaya melakukan proses pembebasan lahan sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga, warga pemilik lahan bisa mendapatkan haknya atas tanah yang sudah menjadi jalan umum. 

Ditanya apakah pembayaran ganti rugi lahan milik warga akan menggunakan dana APBD Perubahan 2023, Hadi menyebut, anggaran akan dialokasikan untuk pembebasan lahan warga. 

"Untuk itu pasti akan dianggarkan, sesuai dengan kebutuhan dan apabila persyaratan sudah lengkap maka akan kita kasihkan," ujar Hadi lagi. 

Selain pembebasan lahan di Jalan Ring Road II, pemprov juga akan mengalokasikan anggaran bagi pembebasan lahan di Palaran. Termasuk hutang di sejumlah perusahaan. 

"Termasuk beberapa perusahaan yang jadi hutan kita juga akan kita anggarkan semua," tandasnya. 

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya