Kaltim

Pemprov Katim Serahkan 685 SK PPPK Formasi Guru

Kaltim Today
07 Juni 2022 20:12
Pemprov Katim Serahkan 685 SK PPPK Formasi Guru
Penyerahan SK PPPK Formasi Guru Tahap I. (Dok. Diskominfo Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 685 formasi guru tahap 1 di lingkungan Pemprov Kaltim.

SK PPPK secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (7/6/22).

Dalam kesempatan tersebut, Isran meminta kepada penerima SK PPPK hari ini bisa memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan.

Pada pagi ini, Isran mendengar berita di radio RRI Pro 3 Kalsel bahwa jumlah tenaga honornya sekitar 11.600 orang, yang bisa diangkat menjadi PPPK 6.111 orang, lebih kurang 50 persen tidak bisa diangkat.

Gubernur Kaltim Isran Noor saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan SK PPPK Formasi Guru.
Gubernur Kaltim Isran Noor saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan SK PPPK Formasi Guru.

"Para penerima harus bersyukur atas kesempatan yang diberikan, karena masih banyak yang lain belum menerima," pintanya.

Dirinya berpesan agar tenaga PPPK bekerja dengan tulus dengan segala kemampuan dan bekerja secara maksimal.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengatakan yang hadir langsung hari ini khusus dari Samarinda, sementara kabupaten dan kota lainnya secara daring.

Diddy menyebutkan, dari 685 SK PPPK yakni untuk Samarinda sebanyak 177, Balikpapan 78, Penajam Paser Utara (PPU) 27, Kutai Timur 9, Bontang 16, Kutai Kartanegara 111, Kutai Barat 46, Mahakam Ulu 5, Paser 62, dan Berau berjumlah 64 orang.

"SK diterbitkan 688, namun 3 orang mengundurkan diri jadi hanya 685 orang yang dibagikan hari ini," ucapnya.

Dalam kegiatan penyerahan SK PPPK tersebut, tampak hadir pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim.

[RWT | ADV DISKOM KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya