Daerah

Pengamat Soroti Tim Ahli Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Sebut Terlalu Gemuk dan Sarat Lingkar Kerabat

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 03 Maret 2026 15:04
Pengamat Soroti Tim Ahli Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Sebut Terlalu Gemuk dan Sarat Lingkar Kerabat
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Formasi Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim bentukan Gubernur Rudy Mas'ud tidak lepas dari sorotan publik. Sejumlah jabatan diduga diisi lingkaran terdekat hingga para ahli daerah, yang berfungsi sebagai pemberi masukan dan analisis untuk kebijakan Gubernur.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar menilai bahwa pembentukan tim ahli ini terkesan mengabaikan peran dan fungsi struktur birokrasi yang sudah ada di bawah gubernur, yakni sekretaris daerah dan seluruh jajarannya.

"Menurut saya ini bukan sekadar tim, tetapi semacam struktur organisasi baru di lingkungan Pemprov Kaltim. Karena bentuknya menyerupai struktur OPD atau kelembagaan tertentu," ucapnya pada Selasa (3/3/2026).

Lebih lanjut, Saipul mengatakan bahwa komposisi TAGUPP yang dibentuk terlalu gemuk. Di satu sisi memakan beban anggaran, sisi lainnya juga berpotensi tumpang tindih kewenangan.

"TAGUPP harus diisi oleh orang-orang yang kompeten sesuai bidangnya, baik dari sisi pengalaman maupun keahlian. Menurut saya komposisinya terlalu gemuk dan tidak efisien," imbuhnya.

Tercatat, ada sebanyak 39 personel meliputi ketua, wakil, koordinator bidang serta anggotanya dalam formasi tim ahli gubernur, ditambah dengan 8 orang dewan penasehat.

"Strukturnya masih ada lingkaran kekerabatan atau orang terdekat, termasuk tim pemenangan Pilgub 2024 yang masuk dalam tim ini," kata Saipul.

Menurutnya, Gubernur Rudy Mas'ud perlu banyak mempelajari konsep good governance atau pemerintahan yang baik. Prinsip-prinsipnya antara lain akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, responsif, dan visioner. Dalam setiap kebijakan, termasuk pembentukan tim seperti ini, harus memperhatikan prinsip-prinsip tersebut.

Selain itu, juga harus menekankan semangat reformasi, yakni pemerintahan yang bebas dari praktik kolusi, nepotisme, dan korupsi. 

"Secara normatif mungkin tidak ada aturan yang dilanggar. Tetapi secara prinsip good governance dan semangat reformasi, ini bisa dipersoalkan," pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya