Politik

Penuhi Panggilan Bawaslu Samarinda, Andi Harun Klarifikasi Soal Mobilisasi Ketua RT Dongkrak Suara Anak di Pemilu 2024

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 22 Januari 2024 22:13
Penuhi Panggilan Bawaslu Samarinda, Andi Harun Klarifikasi Soal Mobilisasi Ketua RT Dongkrak Suara Anak di Pemilu 2024
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menghadiri pemanggilan klarifikasi dari Bawaslu Samarinda. (Foto: Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda Andi Harun memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda soal isu mobilisasi Ketua RT untuk mendulang suara anak di Pemilu 2024 yang diungkap media nasional Harian Kompas dan viral di media sosial.

Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto mengatakan, pihaknya telah mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Andi Harun, untuk memastikan kebenaran terkait video yang beredar.

"Hari sabtu kemaren, kami menyurati pak wali untuk dipanggil oleh Bawaslu. Kami meminta keterangan, terkait dugaan pelanggaran pemilu di video yang tersebar di media sosial," jelasnya.

Dalam pertemuannya, Imam mengaku jika pihaknya hanya sebatas meminta klarifikasi oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Nantinya, pihak Bawaslu akan menelusuri lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran pemilu yang diisukan itu.

"Jika memang diperlukan keterangan dari pihak lain, misal RT, bisa saja nanti. Secara prinsip, kita analisa dulu dan nanti akan kita plenokan," bebernya.

Saat ditemui awak media, Andi Harun mengatakan jika dirinya inisiatif untuk meminta Bawaslu Kota Samarinda, memberikan ruang untuk mengklarifikasi terkait isu yang beredar tersebut, Senin (22/01/2024) pukul 17.00 WITA.

"Saya meminta untuk dilayangkan surat resmi panggilan kepada saya, agar pemasalahan ini menjadi terang duduk persoalannya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi Harun juga meminta maaf kepada awak media, bahwa dirinya tidak melayani untuk menanggapi persoalan tersebut. Sebab, dirinya berjanji untuk mengklarifikasi isu yang beredar di waktu dan tempat yang tepat, yakni Bawaslu Kota Samarinda.

Andi Harun memberikan klarifikasi terkait video yang mencuat di media sosial, dugaan mobilisasi ketua RT untuk mendulang suara anaknya di Pemilu 2024. Bermula saat "Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 Pemkot Samarinda", yang mengundang sejumlah Ketua RT dalam kegitan tersebut.

Ia menyampaikan, ada beberapa materi yang dipaparkan dalam acara itu. Khususnya kegiatan pembangunan Kota Samarinda secara umum, sejak 2021 hingga 2023.

"Disana dipaparkan soal tiga program pemkot. Pertama, soal pengendalian banjir dan infrastruktur. Kedua, tata kota Samarinda, dan yang ketiga tentang pengembangan ekonomi masyarakat," jelasnya.

Melalui video yang beredar, Andi Harun sempat mempersilahkan anaknya, Afif Rayhan Harun untuk berdiri dihadapan seluruh Ketua RT yang hadir.

"Itu adalah pidato pembuka, setelah saya mengucapkan salam dan apresiasi kepada stakeholder yang hadir di pertemuan itu. Saya mencari cari, sambil melihat ada tidak pimpinan DPRD di sana," pungkasnya.

Saat hendak memberikan salamnya kepada pimpinan DPRD, Andi Harun mengaku bahwa dirinya saat itu hanya melihat anaknya saja, yang kebetulan masih menjadi Anggota DPRD Kota Samarinda.

"Saya menyambutnya sebagai anggota DPRD, memang seperti yang kalian liat, gaya komunikasi saya selalu ada isengnya. Saya juga tidak sebut nama partai disitu," paparnya.

Selain itu, Andi Harun juga menjawab perihal tuduhannya memobilisasi Ketua RT dengan mekanisme politik uang. Ia membantah, rekaman yang membahas soal 50 suara per TPS, dijanjikan akan dibayar sebesar Rp 300 ribu.

"Mari kita hitung-hitung 50 suara per TPS dikali 3000 TPS, 150.000 dikali Rp300 ribu itu angkanya Rp45 miliar. Kalian bisa melihat di LHKPN saya punyakah Rp45 miliar. Dan buat apa kalau hanya untuk Afif anak saya sebagai caleg mengeluarkan uang Rp45 miliar. Sesuatu yang sangat tidak masuk akal," tutupnya.

Sebagai informasi, Bawaslu Kota Samarinda masih melakukan penelusuran lebih lanjut, terkait dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan pejabat Samarinda tersebut.

(RWT)



Berita Lainnya