Daerah
Perdagangan Kaltim Masih Surplus, Disperindagkop Waspadai Dampak Pengurangan Produksi Batu Bara
Kaltimtoday.co, Samarinda - Neraca perdagangan Kalimantan Timur masih menunjukkan kinerja positif. Nilai ekspor daerah ini masih lebih besar dibandingkan impor, sehingga mencatatkan surplus perdagangan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih mengatakan kondisi tersebut menandakan aktivitas perdagangan Kaltim masih cukup kuat.
“Kalau dari sisi perdagangan kita masih surplus. Artinya ekspor kita masih lebih besar daripada impor,” ujarnya pada Kamis (05/03/2026).
Meski demikian, ia menyebut terdapat beberapa faktor yang berpotensi memengaruhi kinerja ekspor daerah ke depan. Salah satunya adalah kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengurangi Rencana Kerja dan Anggaran/Produksi Tahunan (RKP) untuk sektor batu bara.
Menurut Heni, kebijakan tersebut berdampak pada sejumlah perusahaan tambang yang harus menyesuaikan target produksinya.
“Untuk batu bara kan ada beberapa perusahaan yang terdampak pengurangan rencana produksi tahunannya. Nah itu mungkin nanti bisa berdampak pada volume atau stok batu bara yang akan diekspor,” katanya.
Namun demikian, ia menilai dampak kebijakan tersebut masih perlu dilihat dalam beberapa waktu ke depan karena masih tergolong baru.
“Kebijakannya kan masih baru. Kita lihat dulu dalam satu sampai dua bulan ke depan seperti apa dampaknya,” jelasnya.
Selain faktor produksi batu bara, tantangan lain juga datang dari kebijakan negara tujuan ekspor yang mulai menerapkan pembatasan non-tarif. Kebijakan ini bukan berupa kenaikan tarif, tetapi persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh produk ekspor.
Salah satunya berkaitan dengan isu lingkungan, khususnya untuk produk kayu. Beberapa negara tujuan ekspor mulai mensyaratkan adanya sertifikasi industri hijau atau dokumen yang menunjukkan pengelolaan lingkungan dalam proses produksi.
“Kemarin waktu pelepasan ekspor di akhir tahun, ada perusahaan plywood di Samarinda Seberang yang juga diminta persyaratan terkait pengelolaan lingkungan atau industri hijau,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan guna membantu memfasilitasi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan tersebut.
Menurut Heni, karena kebijakan tersebut merupakan kebijakan nasional maupun internasional, maka pemerintah daerah terus melakukan komunikasi dengan kementerian terkait.
“Karena ini kebijakan nasional dan juga internasional, kita melakukan komunikasi dengan kementerian yang terkait,” tutupnya.
Heni menegaskan, dari sisi perdagangan pemerintah daerah akan terus memastikan kualitas barang yang diperdagangkan serta ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga.
“Kalau dari sisi perdagangan, tugas kami memastikan barang yang diperdagangkan itu kualitasnya terjaga dan ketersediaannya aman,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Demi Jamin Kepastian Harga Tandan Buah Segar, Dinas Perkebunan Kaltim Desak Petani Sawit Jalin Kemitraan
- Melalui Penerbangan Langsung ke Tiongkok, Ekspor Perikanan Segar Kaltim Capai 56 Ton per Bulan
- Pemprov Kaltim Buka Lowongan Komisaris Independen dan Direksi di Empat BUMD, Simak Syaratnya
- Indonesia, Swiss, dan UNDP Resmikan Fase Baru Program Tata Kelola Lanskap Berkelanjutan
- Rentetan Kasus Kekerasan Masih Mengintai, Komite Keselamatan Jurnalis Maluku Utara Resmi Dibentuk









