Daerah
Pj Gubernur Kaltim Sidak BKD, Pimpinan Tidak Ada di Kantor, Absensi Bermasalah

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (27/2/2024). Sidak ini bertujuan untuk menilai kinerja, capaian, dan target BKD.
"Kepala BKD tidak ada, sekretaris tidak ada, juga empat kepala bidang tidak ada," ungkap Akmal Malik.
Akmal Malik mengatakan, kondisi ini merupakan gambaran yang nyata, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai jajaran BKD Kaltim.
"Stafnya pun ditanya tidak ngerti," tuturnya.
Selain itu, ia juga memberikan catatan khusus terhadap rekapitulasi absensi para pegawai (BKD) Provinsi Kalimantan Timur. Bahkan, ditemukan absensi pegawai yang 22 hari tidak masuk kerja.
"Kurang lebih ada 13 orang tadi. Setelah ditelusuri, ada yang sudah meninggal dan pindah. Ini harus dibenahi," ucapnya.
Ia menegaskan, pimpinan pegawai harus menjadi contoh yang baik untuk para pegawai tingkat bawah. Mengingat, pimpinan punya tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugasnya.
"Ini pimpinan kepegawaian loh seharusnya menjadi contoh. Tentu pelajaran bagi kita semua. Bukan berarti ini mempermalukan siapapun. Kalau bagus kinerjanya ya kita kasih reward, kalau jelek kita beri punishment," kata Akmal Malik.
Kendati begitu, Akmal Malik menekankan kepada seluruh OPD, berkaitan dengan sistem rekapitulasi absensi yang bermasalah, harus segera dilakukan perbaikan. Terlebih, pencatatan pegawai soal cuti, izin, sakit juga harus terdata dengan baik.
"Ini teguran pertama, harus diperbaiki sistemnya. Semoga teman-teman bisa memahami setelah diberikan peringatan ini," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah
- Dinilai Janggal, PUPR Rincikan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp55 Miliar
- Dari Rumah Sakit ke Panggung Politik: dr. Aulia dan Jejak Dokter Jadi Kepala Daerah di Kaltim