Daerah
Polemik Gratispol S2 ITK Clear, Status Kelas Reguler Jadi Solusi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polemik pembatalan program Gratispol terhadap Mahasiswa S2 Kelas Eksekutif Institut Teknologi Kalimantan (ITK) akhirnya menemukan titik terang. Sebelumnya tersandung Pergub No 24 Tahun 2025, akhirnya status kelas reguler jadi solusi utama.
Senin (2/2/2026), Pemprov Kaltim bersama pihak ITK melakukan pertemuan di kantor gubernur, untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Kepala Biro Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim Dasmiah, menyampaikan bahwa permasalahan Gratispol di ITK sudah diselesaikan secara baik.
"Alhamdulillah, sebenarnya tidak ada yang salah. Kita semua memaklumi karena ini merupakan program baru, sehingga pemahaman mahasiswa masih beragam ada yang memahami secara utuh, ada pula yang sebagian," sebutnya.
Ia menambahkan, mahasiswa yang bersangkutan kini dapat terakomodasi dalam program Gratispol melalui mekanisme perubahan status, yakni kelas reguler.
Dengan adanya kejadian ini, alhamdulillah ke depan semuanya menjadi lebih jelas. Hikmahnya, mahasiswa lain yang ingin melanjutkan kuliah juga menjadi lebih paham, terutama bagi mereka yang akan mendaftar di semester baru, agar memilih kelas reguler dan bukan kelas eksekutif.
Dari pihak mahasiswa ITK, mereka mengapresiasi program Gratispol khususnya untuk mendukung pendidikan yang lebih maju di Kalimantan Timur.
"Kami berharap sosialisasi dapat dilakukan lebih terbuka dan lebih jelas, khususnya terkait petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme pendaftaran," kata Ade Rahayu, sebagai salah satu Mahasiswa S2 Kelas Eksekutif ITK.
Sementara itu, Kepala Biro Akademik dan Umum ITK, Yuspian menyampaikan bahwa kelas eksekutif maupun reguler memang kebijakan internal kampus.
Ia menyebut, mahasiswa yang membutuhkan dua jalur tersebut dipersilakan untuk memilih, baik kelas eksekutif maupun reguler, atas keputusan masing-masing dengan konsekuensi yang telah dipahami.
"Jadi untuk mahasiswa yang bersangkutan telah memilih kelas eksekutif, nantinya akan berpindah kembali ke jalur reguler. Itu menjadi solusi yang ditawarkan dan difasilitasi oleh pihak kampus," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang
- Anggaran Terbatas, Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot Kaltim Anjlok dari 870 Jadi 14 Orang
- Dugaan Anak Anggota DPRD Lolos Jalur Afirmasi, Disdikbud Kaltim Minta SMAN 1 Samarinda Verifikasi Ulang









