Internasional
Polisi Kamboja Selidiki Kasus Korban Perdagangan Ginjal Warga Indonesia
Kaltimtoday.co - Pihak berwenang di Kamboja sedang menyelidiki laporan yang menyebutkan bahwa 122 warga Indonesia menjadi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perdagangan organ ginjal di negara tersebut.
Chhay Kim Khoeun, juru bicara Kepolisian Nasional Kamboja, mengatakan kepada VOA pada Rabu (26/7), "Pihak berwenang sekarang sedang menyelidiki kebenaran dari berita ini."
Dia juga menambahkan bahwa sebelumnya tidak pernah terjadi kasus penjualan ginjal di Kamboja, dan ada informasi yang salah tersebar di berbagai media tentang adanya kasus penjualan ginjal di Kamboja pada tahun 2020.
Menurut laporan Associated Press (AP) yang mengutip pejabat kepolisian Indonesia, perdagangan ini melibatkan polisi dan petugas imigrasi, yang membantu para pedagang manusia mengirim 122 orang Indonesia ke Kamboja untuk menjual ginjal mereka.
Pihak berwenang di Indonesia telah menangkap 12 orang, termasuk seorang polisi dan petugas imigrasi, pada 19 Juli, menurut Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dari 12 tersangka, sembilan di antaranya ternyata mantan korban perdagangan organ. Mereka dituduh membujuk orang-orang dari berbagai wilayah Indonesia melalui media sosial untuk menjual ginjalnya di Kamboja.
AP juga melaporkan bahwa salah satu tersangka diduga mengirim para korban ke Rumah Sakit Preah Ket Mealea di ibu kota, Phnom Penh, untuk operasi pengambilan ginjal.
Saat dihubungi oleh VOA, Khut Bun Khouen, seorang asisten di bagian administrasi rumah sakit tersebut, mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa rumah sakit menyediakan layanan operasi ginjal "yang legal" sesuai dengan saran Perdana Menteri Hun Sen pada Maret 2022. Namun, Ly Sovann, Direktur Rumah Sakit Preah Ket Mealea, menutup telepon ketika dihubungi oleh VOA.
Ngy Meanheng, direktur kesehatan kota Phnom Penh, menolak untuk memberikan komentar, mengatakan bahwa rumah sakit tersebut bukan berada di bawah kewenangannya, dan VOA diminta untuk menghubungi Kementerian Kesehatan.
Pada Maret tahun lalu, Perdana Menteri Hun Sen menyarankan Kementerian Kesehatan untuk mempertimbangkan kemungkinan mengiklankan operasi transplantasi ginjal di negara tersebut dan melegalkannya. Ia menyatakan bahwa Kamboja belum mempublikasikan hal ini karena khawatir akan perdagangan organ.
Menurut laporan, setiap warga Indonesia yang menjadi korban dijanjikan pembayaran sebesar $9.000 untuk menjual salah satu ginjalnya. Sebagian besar korban telah kehilangan pekerjaan selama pandemi dan setuju untuk menjual organ mereka karena sangat membutuhkan uang.
[VOA INDONESIA]
Related Posts
- Kerap Temukan Pengendara Tak Mengenakan Helm, Sat Lantas Polres Berau Ambil Tindakan Tegas
- Laporan KontraS: 641 Peristiwa Kekerasan Dilakukan Polisi dalam Setahun Terakhir
- Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Like Video YouTube, Kerugian Capai Ratusan Juta
- DPR Bakal Pertanyakan Dugaan Penguntitan Jampindsus Kejaksaan Agung oleh Anggota Densus 88 Antiteror Polri
- Korlantas Polri: 45 Orang Meninggal Selama Arus Mudik Lebaran 2024