Samarinda
PPDB Samarinda 2021 Jenjang SMP untuk Jalur Zonasi Telah Dibuka, Berikut Link, Pembagian Zona, dan Cara Daftarnya
Kaltimtoday.co, Samarinda - Hari ini, Rabu (23/6/2021), pendaftaran untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) Samarinda 2021 jenjang SMP untuk jalur zonasi mulai dibuka. Pendaftaran akan ditutup pada 26 Juni 2021 mendatang, dan hasilnya akan diumumkan pada 28 Juni 2021.
Link pendaftaran PPDB jenjang SMP jalur zonasi dapat diakses melalui laman: ppdbsamarinda.id
Apa Itu Jalur Zonasi?
Jalur zonasi artinya pengelompokkan sekolah berdasar lokasi dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan oleh dinas yang membidangi urusan pendidikan.
Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, kapasitas daya tampung sekolah, hingga data sebaran domisili CPDB.
Syarat Umum CPDB (Berlaku untuk Semua Jalur):
1. Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2021, kecuali anak berkebutuhan khusus:
2. Memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) yang disertai nilai;
3. Memiliki Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.
Pembagian Zonasi Berdasarkan Nama Sekolah dan Alamat Tempat Tinggal CPDB:
Zona 1: SMP 3, 8, 14, 15, 18, 20, 31, 33, 36, 43, 44, 46 diperuntukkan bagi calon siswa yang beralamat di Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Loa Janan Ilir, dan Kecamatan Palaran.
Zona 2: SMP 2, 6, 9, 17, 21, 23, 32, 34, 35, 37, 41, 45 diperuntukkan bagi calon siswa yang beralamat di Kecamatan Samarinda Kota, Kecamatan Samarinda Ilir, dan Kecamatan Sambutan.
Zona 3: SMP 11, 12, 13, 19, 26, 27, 29, 30, 42, 47, 48 diperuntukkan bagi calon siswa yang beralamat di Kecamatan Samarinda Utara dan Kecamatan Sungai Pinang.
Zona 4: SMP 1,4,5,7,10,16, 22, 24, 25, 28, 38, 39, 40 diperuntukkan bagi calon siswa yang beralamat di Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang.
Pengecualian:
- Kelurahan Bandara dapat mendaftar ke SMPN 2, SMPN 22, dan SMPN 37
- Kelurahan Jawa dapat mendaftar ke SMPN 35 dan SMPN 45
- Kelurahan Gunung Panjang dan Sei Keledang dapat mendaftar ke SMPN 10
- Kelurahan Sungai Pinang dalam dapat mendaftar ke SMPN 22
Cara Daftar Jalur Zonasi Jenjang SMP
Untuk mengikuti seleksi jalur zonasi, CPDB harus mendaftar secara online. Berikut panduan pendaftaran jalur zonasi untuk jenjang SMP:
- Mengakses laman ppdbsamarinda.id
- CPDB akan diarahkan ke halaman dashboard
- Pilih menu Daftar Sekolah
- Pilih menu Jenjang SMP
- Pilih Jalur Pendaftaran "Zonasi"
- Pilih asal daerah calon peserta didik
- Isi Form Pendaftaran yang telah disediakan
- Memilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan seperti di atas
Catatan: Jika koordinat yang muncul di aplikasi tidak sesuai, silahkan lakukan perubahan manual dengan mengikuti video tutorial berikut ini:
Cara menentukan latitude dan longitude di HP: https://www.youtube.com/watch?v=YFzPjsFGmCw&t=4s
Cara menentukan latitude dan longitude menggunakan web browser: https://www.youtube.com/watch?v=wldaJOVdQ4Y
[RWT | ADV DISDIK SAMARINDA]
Related Posts
- Baca Puisi hingga Demo Masak, Cara Kelompok Aksi Pejuang HAM di Samarinda Sindir Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Januari 2025 Masuk Jadwal Audit Kearsipan, DPK Kaltim: Penilaian Objektif-Profesional di Setiap OPD
- Target Penyerahan 132 Filling Kabinet ke Sejumlah OPD, DPK Kaltim Pastikan Tuntas Akhir Desember
- DPK Kaltim: Arsiparis Muda Perlu Dijaring untuk Pengelolaan Arsip Masa Depan
- Pemprov Kaltim Siap Jalankan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen