Balikpapan

PPKM Mikro di Balikpapan: Wajib Rapid Antigen Diberlakukan hingga Tingkat RT

Kaltim Today
21 Februari 2021 16:16
PPKM Mikro di Balikpapan: Wajib Rapid Antigen Diberlakukan hingga Tingkat RT
Mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pemkot Balikpapan benar-benar berupaya maksimal mencegah penularan Covid-19. Setelah menerapkan "Kaltim Steril" tiap akhir pekan, kini Pemkot Balikpapan bersiap untuk mewajibkan rapid antigen di tingkat rukun tetangga (RT) bagi pendatang. 

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menuturkan, kewajiban itu untuk mendukung penerapan PPKM skala mikro yang saat ini sedang diberlakukan. Diharapkan, dengan kebijakan tegas ini, maka kasus positif Covid-19 baru dapat ditekan. 

"Kami berupaya PPKM mikro yang sedang diterapkan bisa maksimal, jadi kasus Covid-19 bisa turun," ujar Rizal Effendi, Minggu (21/2/2021). 

Rizal mengatakan, Satgas Covid-19 Balikpapan, salah satu RT di Kota Minyak bersepakat untuk mewajibkan rapid antigen bagi warga baru atau pendatang. Tak berhenti sampai disitu, RT tersebut juga akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 300 ribu untuk warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Duit itu digunakan untuk meringankan beban keluarga selama pasien menjalani isolasi.

RT yang dimaksud Rizal adalah, RT 11 di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota.

Disampaikan Rizal, masing-masing Satgas Covid-19 di tingkat RT di Balikpapan saat ini terus berupaya untuk melakukan sosilisasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan secara disiplin. 

 

Tiap RT di Balikpapan, sebut dia, saat ini berupaya maksimal untuk menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dan bagi-bagi masker. Edukasi bahaya Covid-19 juga gencar dilakukan. 

Rizal mengungkapkan, hingga Sabtu (20/2/2021), kasus Covid-19 di Balikpapan sudah mencapai 12.423 kasus. Dari jumlah itu, 10.395 orang sudah sembuh, dan ada 459 orang yang meninggal dengan kasus Covid-19. 

"Saat ini masih ada 416 orang yang menjalani perawatan di rumah sakit Balikpapan. Mereka ada pegawai migas, bank, TNI, polisi, PLN, dan ASN," pungkasnya.

[TOS]

 


Related Posts


Berita Lainnya