Advertorial

Pemkot Balikpapan dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Alm. Ketua FKUB

Kaltim Today
07 Juni 2025 08:46
Pemkot Balikpapan dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Alm. Ketua FKUB
Pemerintah Kota Balikpapan bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Drs. Abdul Muis Abdullah, mantan Ketua FKUB Balikpapan.

BALIKPAPAN, Kaltimtoday.co - Pemerintah Kota Balikpapan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Drs. H. Abdul Muis Abdullah, mantan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Balikpapan periode 2020–2025.

Penyerahan santunan secara simbolis ini digelar dalam acara silaturahmi yang berlangsung di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (5/6/2025). Santunan senilai Rp42 juta diberikan sebagai bentuk kepedulian atas kepergian almarhum yang semasa hidupnya aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama di Balikpapan.

Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Muhammad Yusri Ramli, ST, MT, mewakili Wali Kota Balikpapan dalam penyerahan tersebut.

“Ini adalah bentuk empati pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu keluarga almarhum yang telah banyak berjasa. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban yang ditinggalkan,” ujar Andi.

Hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, yang menyatakan komitmennya dalam memperkuat jaminan sosial bagi pekerja.

“Program JKM adalah bukti hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja. Santunan ini merupakan hak yang seharusnya diterima oleh ahli waris, sebagai bagian dari perlindungan sosial,” jelas Teldi.

Penyerahan santunan ini diharapkan tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keikutsertaan dalam program jaminan sosial. Terlebih, kolaborasi antara pemerintah dan BPJS dinilai menjadi kunci dalam pengentasan kemiskinan dan perlindungan bagi keluarga pekerja.

[TOS | ADV]



Berita Lainnya