Daerah
Program Internet Desa Gratis di Kaltim Diminta Tak Disalahgunakan, Diskominfo Ingatkan Hindari Judi Online dan Medsos Berlebihan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Program Internet Desa Gratis dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud-Seno Aji kini telah menyasar ratusan desa di kabupaten/kota. Tahun ini, Diskominfo Kaltim akan melakukan membuat sampling data, khususnya memantau penggunaan bijak dari program tersebut.
Diketahui, Pemprov Kaltim melalui Diskominfo telah memasang internet gratis di 802 desa dari total 841 desa. Capaian tersebut setara dengan sekitar 95 persen desa yang telah terpasang layanan internet di kantor desa.
Untuk tahun anggaran 2026, kebutuhan ideal program internet desa diperkirakan mencapai sekitar Rp16 miliar untuk melayani seluruh 841 desa selama Januari–Desember. Tahun 2026, Diskominfo baru menerima sekitar Rp8 miliar pada anggaran murni, lalu direncanakan mendapat tambahan Rp5 miliar pada anggaran perubahan, sehingga totalnya menjadi sekitar Rp13 miliar.
Karena kebijakan efisiensi anggaran, Diskominfo Kaltim akan menyesuaikan dengan menurunkan bandwidth di sejumlah desa.
"Penurunan rata-rata dari 100 Mbps menjadi 50 Mbps atau dari 80 Mbps menjadi 40 Mbps. Meski demikian, tidak ada pemutusan layanan dan program tetap berjalan gratis tanpa membebankan biaya kepada desa," ujar Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal pada Kamis (12/02/2026).
Tahun ini, Diskominfo mulai melakukan sampling penggunaan internet di desa, sekitar 200–300 desa. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pemanfaatan jaringan benar-benar mendukung pelayanan publik dan kegiatan produktif, bukan didominasi penggunaan media sosial atau aktivitas negatif seperti judi online.
"Jika ditemukan penyalahgunaan, sanksi akan diberikan secara bertahap, mulai dari teguran, penurunan bandwidth, hingga penghentian layanan," tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau seluruh kepala desa agar waspada terhadap penipuan berkedok tagihan internet. Seluruh kontrak dan tagihan resmi program internet desa hanya melalui Diskominfo Provinsi Kaltim.
"Jika ada pihak yang mengatasnamakan provider dan menagih langsung ke desa, diminta segera berkoordinasi dengan Diskominfo untuk memastikan keabsahannya," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- Lagu MBG Menggeser Citra Politik
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen









