Samarinda

Punya Sertifikat PAUD Bakal Diprioritaskan Saat Mendaftar PPDB SD

Kaltim Today
12 Agustus 2021 12:06
Punya Sertifikat PAUD Bakal Diprioritaskan Saat Mendaftar PPDB SD
Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda bakal memprioritaskan Sertifikat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai syarat masuk dalam Pendaftaran Peserta Didik Daru (PPDB) pada 2022. Hal tersebut ditujukan sebagai upaya Disdik Samarinda dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tepian.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Kepala Disdik Samarinda Asli Nuryadin bakal mewajibkan anak menempuh pendidikan PAUD selama setahun sebelum menempuh pendidikan lebih lanjut dijenjang SD. Oleh karena itu, dia menegaskan jika sertifikat PAUD bakal diberlakukan untuk mendaftar PPDB SD.

Asli Nuryadin mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Samarinda sedang menggodok peraturan wali kota terkait wajib PAUD selama satu tahun.

Secara mendalam, wajib PAUD sebelum masuk SD selama satu tahun akan ditujukan kepada anak berusia lima sampai enam tahun. Melalui hal ini, Asli Nuryadin minta dukungan kepada semua pihak agar Disdik Samarinda segera memproses regulasi tersebut.

"Ya tentu nanti diprioritaskan yang ada sertifikat PAUD," kata Asli Nuryadin.

Untuk sementara waktu, Asli Nuryadin memaparkan, anak yang belum memiliki sertifikat PAUD masih boleh mendaftar saat PPDB SD.

Tetapi dia menegaskan kembali, mengingat daya tampung PPDB SD yang terbatas, sekolah pun bakal memprioritaskan anak yang sudah memiliki sertifikat PAUD untuk diterima dalam PPDB SD.

"Bukan berati mereka enggak ada sertifikat PAUD ditolak. Tapi diprioritaskan nanti sama anak-anak yang sudah ada sertifikat PAUD nya," paparnya.

Terlebih, Asli pun memaklumi jika saat ini masih ada orang tua yang belum setuju dengan pemberlakukan aturan wajib PAUD tersebut. Sebab, Asli menyadari jika fasilitas PAUD di Samarinda jumlahnya masih terbatas.

"Jadi itu pasti di setiap kebijakan itu ada yang suka dan enggak. Itu biarkan saja nanti proses waktu yang menentukan. Toh fasilitas PAUD kan enggak mungkin juga menampung semua," terangnya.

Tetapi, yang terpenting menurut dia adalah pemberlakuan aturan wajib PAUD ditujukan untuk memupuk kesadaran orang tua agar mau mengikutsertakan siswa ke PAUD demi meningkatkan kualitas pendidikan.

"Justru itu bagi orang tua yang sadar, fasilitas itu nanti seiring sejalan. Karena anak-anak yang masuk sekolah itu kan lebih bagus PAUD dulu," katanya.

[REF | TOS | ADV DISDIK SAMARINDA]



Berita Lainnya