Daerah

Range Rover Mirip Mobil Pengadaan Dipakai Gubernur Rudy Mas'ud di IKN, Diskominfo: Itu Kendaraan Pribadi

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 06 Maret 2026 17:52
Range Rover Mirip Mobil Pengadaan Dipakai Gubernur Rudy Mas'ud di IKN, Diskominfo: Itu Kendaraan Pribadi
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membantah tudingan mobil Range Rover Putih yang mirip dengan mobil pengadaan senilai Rp 8,5 Miliar, sempat disorot publik digunakan untuk operasional Gubernur di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pihak Diskominfo menegaskan bahwa mobil tersebut merupakan mobil pribadi Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan bahwa kendaraan yang sempat terlihat digunakan Gubernur bukanlah mobil yang sebelumnya dianggarkan melalui APBD 2025.

“Pertama, perlu kami jelaskan bahwa mobil yang sebelumnya dianggarkan melalui APBD 2025 dan saat ini sedang dalam proses pengembalian posisinya berada di Jakarta. Jadi tidak benar jika disebutkan mobil tersebut berada di Samarinda atau di Kalimantan Timur,” jelas Faisal pada Jumat (6/3/2026).

Ia menerangkan, beberapa waktu lalu Gubernur memang sempat menggunakan mobil yang tampak serupa karena merek dan bentuk bodinya sama, yakni Range Rover Autobiography. Namun kendaraan tersebut merupakan mobil pribadi milik gubernur.

“Memang sempat terlihat mirip karena merek dan bodinya sama. Tetapi ada perbedaan tipe kendaraan. Mobil milik beliau adalah tipe SWB atau short wheelbase, sedangkan mobil yang sebelumnya dipesan pemerintah merupakan tipe LWB atau long wheelbase yang dimensinya lebih panjang. Jadi keduanya berbeda,” tegasnya.

Faisal kembali memastikan bahwa mobil yang sempat menjadi polemik itu saat ini masih berada di Jakarta, tepatnya di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Bahkan sempat ada media yang memvideokan dan menyebut mobil itu tidak berada di Badan Penghubung, padahal jelas mobilnya ada di sana,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pihak yang ingin melihat atau mendokumentasikan kendaraan tersebut tetap mengedepankan etika dengan meminta izin terlebih dahulu kepada pihak terkait.

“Tidak ada yang dirahasiakan. Jika ingin melihat atau memotret mobilnya di lokasi, kami juga bisa memberikan akses. Tetapi sebaiknya tetap meminta izin, jangan diam-diam mengambil gambar,” katanya.

Terkait proses pengembalian, sudah ada rapat pembahasan mekanisme administrasi pengembalian kendaraan dengan beberapa pihak terkait.

“Yang jelas kami sudah menerima surat kesediaan dari pihak ketiga, dan mobil tersebut siap untuk diserahkan kembali. Namun kami masih menunggu pembayaran terlebih dahulu masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak penyedia juga telah menyiapkan dokumen pengiriman dan siap menyerahkan kendaraan kapan saja setelah ada arahan dari Sekretaris Daerah.

Dalam mekanisme pengembaliannya, nantinya akan dibuat berita acara serah terima (BAST) sebelum kendaraan tersebut dikembalikan. Namun proses itu baru bisa dilakukan setelah pembayaran masuk ke kas daerah.

“Ini untuk menghindari risiko. Tentu terlalu berisiko jika barang sudah diserahkan sementara dana belum masuk,” ungkapnya.

[RWT]



Berita Lainnya