Kaltim

Perda RTRW Telah Disahkan, APBD Kukar Masih Cover Pembangunan Samboja dan Samboja Barat

Kaltim Today
07 Februari 2023 19:53
Perda RTRW Telah Disahkan, APBD Kukar Masih Cover Pembangunan Samboja dan Samboja Barat

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2021-2041 telah disahkan pada Senin (6/2/2023).

Dipastikan dua kecamatan, yakni Samboja dan Samboja Barat tidak dimasukkan dalam Perda RTRW tersebut. Mengacu pada hasil lintas sektoral, sebab kedua kecamatan tersebut secara keseluruhan masuk wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal ini juga telah mendapat persetujuan dari anggota DPRD Kukar. Hanya saja, terdapat catatan untuk Kecamatan Samboja dan Samboja Barat, yang dibuat dan dituangkan dalam pasal ketentuan peralihan Perda RTRW.

"Selama belum ada pemindahan IKN secara resmi, itu masih di-cover oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar," kata Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani pada Selasa (7/2/2023).

Penambahan pasal dilakukan setelah berkonsultasi dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang akhirnya memperbolehkan agar saling mengkontrol di masa transisi.

Sebab masih masa transisi, APBN belum bisa mengurusi atau mengalokasikan anggaran di kecamatan tersebut. Oleh sebab itu, Samboja dan Samboja Barat masih jadi tanggung jawab Pemkab Kukar.

"Adanya tambahan pasal peralihan supaya masyarakat di Samboja dan Samboja Barat tetap dilayani, diperhatikan hak-hak dan kewajiban masyarakat melalui APBD Kukar," imbuh politisi Fraksi PDI Perjuangan.

Hal ini juga berlaku untuk pokok-pokok pikiran DPRD Kutai Kartanegara, sebab mereka masih mempunyai kewenangan untuk memprioritaskan pembangunan di daerah pemilihannya masing-masing.

Apalagi, Pemilu 2024 mendatang. Sejumlah kecamatan yang masuk IKN masih berada dalam daerah pemilihan wilayah Kutai Kartanegara.

"Jadi mereka meminta sebagai tanggung jawab, ketika diperbolehkan memilih dan masuk wilayah IKN. Maka anggota DPRD dan Pemkab Kukar, tanggung jawabnya tetap melekat. Itu salah satu yang mendasari," tutupnya.

[SUP | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya