Kukar

RDP DPRD Kukar, 3 Kades Kembang Janggut Minta Pengelolaan Bungkil Secara Merata

Kaltim Today
26 Mei 2021 13:24
RDP DPRD Kukar, 3 Kades Kembang Janggut Minta Pengelolaan Bungkil Secara Merata
Kegiatan RDP yang digelar Komisi II DPRD Kukar bersama stakeholder terkait di ruang Banmus. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Komisi II DPRD Kukar mengelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar beserta Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) terkait pembagian bungkil PT Rea Kaltim Platations di ruang Badan Musyawarah (Banmus) pada Selasa (25/05/2021).

Wakil Ketua III DPRD Kukar, Siswo Cahyono memimpin langsung jalannya RDP didampingi Wakil Ketua Komisi II, Betaria Magdalena dan Hamdiah.

Dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kades Kembang Janggut, Pulau Pinang, Muai, Kelekat, Koperasi, Bumdes dan perwakilan PT Rea Kaltim Platations.

Wakil Ketua DPRD menuturkan, pelaksanaan RDP sehubungan adanya surat masuk aduan dari tiga kepala desa dan Bumdes serta koperasi lamin telihan. Mereka menginginkan pengelolaan bungkil yang diberikan perusahaan bisa terdistribusi secara merata.

"Selama ini, pengelolaan bungkil dikelola oleh koperasi lamin telihan yang notabene keberadaannya tidak berdomisili di Desa Kelekat tetapi beraktivitas disana," kata pria yang disapa Siswo ini.

Koperasi tidak bisa disalahkan juga, karena pihak Bumdes belum pernah melirik bungkil lantaran dianggap sampah tak berguna. Namun, seiring perjalanan ternyata bungkil mempunyai nilai jual yang lumayan untuk pemasukan desa.

Politisi PKB ini menambahkan, pada saat itu Bumdes belum terbentuk sebab 2016 ke atas baru terbentuk. Jadi mereka berharap bisa dijadikan mitra PT Rea Kaltim Platations khususnya Bungkil. Karena seluruh kegiatan lain bisa dilaksanakan, misalnya tranportasi.

"Intinya sudah sepakati dari 100 persen hasil yang didapatkan, 40 persen untuk koperasi. Sisanya dibagi 4 desa, jadi masing-masing desa mendapatkan 15 persen," terangnya.

Siswo mengimbau PT Rea Kaltim agar setiap usaha atau kegiatan dalam bentuk bisnis maupun CSR melibatkan Bumdes yang ada seperti arahan Kementerian Perdesaan Tertinggal.

[SUP| NON | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya