Kaltim

Hasil Pleno Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kota Samarinda 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi

Diah Putri — Kaltim Today 02 Maret 2024 14:02
Hasil Pleno Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kota Samarinda 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi
Hasil Pleno Tingkat Kecamatan DPRD Kota Samarinda 2024.

Kaltimtoday.co - Hasil pleno KPU Kota Samarinda untuk rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan Kota Samarinda telah selesai. Melalui hasil pleno tingkat kecamatan tersebut, diperoleh daftar nama caleg DPRD Kota Samarinda yang masuk kuota 45 kursi.

Perlu diketahui, pengisian kursi DPRD Kab/Kota menggunakan metode Sainte-Lague. Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, metode ini menentukan perolehan kursi parpol (partai politik) dari hasil pembagian dengan bilangan ganjil (1,3,5,7, dst) yang diurutkan berdasarkan suara terbanyak dan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.

Jumlah Kursi DPRD Kota Samarinda

Berdasarkan laman Info Pemilu KPU 2024, DPRD Kota Samarinda memiliki kuota sebanyak 45 kursi untuk 5 dapil. 

  • Dapil 1
    Kuota: 9 kursi
    Wilayah: Kecamatan Samarinda Ilir, Sambutan, dan Samarinda Kota
  • Dapil 2 
    Kuota: 10 kursi
    Wilayah: Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir
  • Dapil 3 
    Kuota: 7 kursi
    Wilayah: Kecamatan Sungai Kunjang
  • Dapil 4
    Kuota: 7 kursi
    Wilayah: Kecamatan Samarinda Ulu 
  • Dapil 5
    Kuota: 12 kursi
    Wilayah: Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara

Daftar Parpol dan Caleg DPRD Kota Samarinda yang Masuk Kuota 45 Kursi 

Berdasarkan hasil pleno tingkat kecamatan Kota Samarinda, berikut adalah daftar parpol dan caleg yang masuk kuota 45 kursi DPRD Kota Samarinda di antaranya:

  1. Partai Gerindra (9 kursi)
  2. Partai Golkar (8 kursi)
  3. PDIP (6 kursi)
  4. PKS (5 kursi)
  5. Partai Nasdem (5 kursi)
  6. PAN (4 kursi)
  7. Partai Demokrat (4 kursi)
  8. PKB (2 kursi)
  9. PPP (1 kursi)
  10. Partai Gelora (1 kursi)

Daftar Caleg DPRD Kota Samarinda yang Masuk Kuota 45 Kursi

Dapil 1

  1. Partai Gerindra (2 kursi)
    Markaca
    Deni Hakim Anwar, S.H.
  2. Partai Golkar (2 kursi)
    Drs. Rusdi
    Adnan Faridhan
  3. PDIP (2 kursi)
    Ahmad Vananzda J, S.Sos.
    H. Romadhony Putra Pratama
  4. Partai Nasdem (1 kursi)
    H. Kamaruddin
  5. PAN (1 kursi)
    Suparno, A. Md.
  6. PKS (1 kursi)
    Ismail Latisi, S.Pd. 

Dapil 2

  1. Partai Gerindra (2 kursi)
    Ir. Elnatan Pasambe, M.Si.
    Sinar Alam, S.H.
  2. Partai Golkar (2 kursi)
    Muhammad Yusran, S.T.
    Andi Saharuddin, S.H., M.H.
  3. PDIP (1 kursi)
    Anhar SK, S.H.
  4. Partai Nasdem (1 kursi)
    H. Joha Fajal, S.E., M.M.
  5. PAN (1 kursi)
    Jasno, S.P., M.M
  6. PKS (1 kursi)
    H. Samri Shaputra, S.H.I., M.A.P.
  7. PKB (1 kursi)
    Aris Mulyanata, S.H., M.Kn.
  8. Partai Gelora (1 kursi)
    Harminsyah P, S.E.

Dapil 3

  1. PAN (1 kursi)
    Abdul Muis, S.M.
  2. Partai Gerindra (1 kursi)
    Moh Yusrul Hana
  3. Partai Nasdem (1 kursi)
    Hasan, S.E.
  4. Partai Golkar (1 kursi)
    Fahruddin, S.Hut., M.A.P.
  5. PDIP (1 kursi)
    Ronal Stephen Lonteng, S.P.
  6. PKS (1 kursi)
    H. Arif Kurniawan, S.P., M.M.
  7. Partai Demokrat (1 kursi)
    Marlina

Dapil 4

  1. Partai Gerindra (1 kursi)
    Muhammad Rudi, S.H.
  2. Partai Golkar (1 kursi)
    Mohammad Novan Syahronny Pasie, A.Md.
  3. Partai Nasdem (1 kursi)
    Celni Pita sari
  4. PKS (1 kursi)
    Dr. Sani Bin Husain, S.Si., M.Pd.
  5. Partai Demokrat (1 kursi)
    dr. Sri Puji Astuti
  6. PKB (1 kursi)
    Rusdi Doviyanto, S.T., M.T.
  7. PDIP (1 kursi)
    Iswandi, S.E., M.M.

Dapil 5

  1. Partai Gerindra (3 kursi)
    H. Helmi Abdullah, S.E., M.M
    Riska Wahyuningsih, S.E.
    Arbain
  2. Partai Golkar (2 kursi)
    Arie Wibowo
    Achmad Sukamto
  3. Partai Demokrat (2 kursi)
    Viktor Yuan, S.H., M.H.
    M. Andriansyah, S.Hut., M.P.
  4. PDIP (1 kursi)
    Sutrisno, A.Md.
  5. Partai Nasdem (1 kursi)
    Maswedi, S.H.
  6. PKS (1 kursi)
    Abdul Rohim, S.P.
  7. PPP (1 kursi)
    Muhammad Syahri
  8. PAN (1 kursi)
    Joko Wiratno 

Demikian informasi mengenai daftar caleg DPRD Kota Samarinda 2024 yang masuk kuota 45 kursi berdasarkan hasil pleno tingkat kecamatan Kota Samarinda.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya