Kaltim

Hasil Pleno Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kota Balikpapan 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi

Diah Putri — Kaltim Today 02 Maret 2024 16:08
Hasil Pleno Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kota Balikpapan 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi
Hasil Pleno Sementara Tingkat Kecamatan DPRD Kota Balikpapan 2024.

Kaltimtoday.co - Hasil pleno KPU Kota Balikpapan untuk rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan Kota Balikpapan telah selesai. Melalui hasil pleno tingkat kecamatan tersebut, diperoleh daftar nama caleg DPRD Kota Balikpapan yang masuk kuota 45 kursi.

Perlu diketahui, pengisian kursi DPRD Kab/Kota menggunakan metode Sainte-Lague. Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, metode ini menentukan perolehan kursi parpol (partai politik) dari hasil pembagian dengan bilangan ganjil (1,3,5,7, dst) yang diurutkan berdasarkan suara terbanyak dan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.

Jumlah Kursi DPRD Kota Balikpapan

Berdasarkan laman Info Pemilu KPU 2024, DPRD Kota Balikpapan memiliki kuota sebanyak 45 kursi untuk 6 dapil. 

  • Dapil 1
    Kuota: 5 kursi
    Wilayah: Kecamatan Balikpapan Kota
  • Dapil 2 
    Kuota: 7 kursi
    Wilayah: Kecamatan Balikpapan Tengah
  • Dapil 3 
    Kuota: 6 kursi
    Wilayah: Kecamatan Balikpapan Barat
  • Dapil 4
    Kuota: 11 kursi
    Wilayah: Kecamatan Balikpapan Utara
  • Dapil 5
    Kuota: 6 kursi
    Wilayah: Kecamatan Balikpapan Timur
  • Dapil 6
    Kuota: 10  kursi
    Wilayah: Kecamatan Balikpapan Selatan

Daftar Parpol dan Caleg DPRD Kota Balikpapan yang Masuk Kuota 45 Kursi 

Berdasarkan hasil pleno tingkat kecamatan Kota Balikpapan, berikut adalah daftar parpol dan caleg yang masuk kuota 45 kursi DPRD Kota Balikpapan di antaranya:

  1. Partai Golkar (16 kursi)
  2. Partai Nasdem (7 kursi)
  3. Partai Gerindra (6 kursi)
  4. PDIP (4 kursi)
  5. PKB (4 kursi)
  6. PKS (3 kursi)
  7. PPP (2 kursi)
  8. Partai Hanura (2 kursi)
  9. Partai Demokrat (1 kursi)

Daftar Caleg DPRD Kota Balikpapan yang Masuk Kuota 45 Kursi

Dapil 1

  1. Partai Golkar (2 kursi)
    Doris Eko Rian Desyanto
    Fadilah, S.H.
  2. PDIP (1 kursi)
    H.Haris, S.IP
  3. Partai NasDem (1 kursi)
    Siska Anggreni, SH
  4. Partai Gerindra (1 kursi)
    Ir. Siswanto Budi Utomo

Dapil 2

  1. Partai Golkar (3 kursi)
    Andi Arief Agung,  S.H.
    Nelly Turuallo, S.E.
    Aguslimin
  2. PDIP (1 kursi)
    Suwanto, ST
  3. Partai Gerindra (1 kursi)
    H. Aminuddin, SH
  4. Partai NasDem (1 kursi)
    Vera Yualianti
  5. PKS (1 kursi)
    Iim

Dapil 3

  1. Partai Golkar (2 kursi)
    Alwi Alqadri
    Hj. Muliati
  2. PKB (1 kursi)
    Taufik Qul Rahman
  3. Partai Gerindra (1 kursi) 
    Rahmatia, SM., MM.
  4. PPP (1 kursi)
    Ari Sanda
  5. Partai NasDem (1 kursi)
    H. Baharuddin Daeng Lalla

Dapil 4

  1. Partai Golkar (3 kursi)
    Fauzi Adi Firmansyah
    H. Riyan Indra Saputra, S.H.
    Hj. Kasmah, S.Sos
  2. Partai NasDem (2 kursi)
    Yusdiana
    Puryadi
  3. PDIP (1 kursi)
    Muhammad Najib
  4. PKB (1 kursi)
    Halili Adinegara
  5. PPP (1 kursi)
    H. Iwan Wahyudi, S.Kom
  6. Partai Gerindra (1 kursi)
    Muhammad Taqwa, S.Pi
  7. Partai Hanura (1 kursi)
    Drs. Syarifuddin Oddang, M.H
  8. PKS (1 kursi)
    Japar Sidik, SE

Dapil 5

  1. Partai Golkar (3 kursi)
    Gasali
    Subari
    Suriani 
  2. Partai Gerindra (1 kursi)
    Muhammad Raja Siraj
  3. PKB (1 kursi)
    Sufyan Jufri, SH
  4. Partai NasDem (1 kursi)
    Swardy Tandiring, S.Sos

Dapil 6

  1. Partai Golkar (3 kursi)
    H. Yusri, S.E.
    Hj. Suwarni, S.H.
    Wahyullah Bandung, S.T., M.Si.
  2. Partai NasDem (1 kursi)
    Yono Suherman
  3. PDIP (1 kursi)
    Budiono
  4. Partai Gerindra (1 kursi)
    H. Danang Eko Susanto
  5. PKS (1 kursi)
    Laisa Hamisah, SKM
  6. Partai Demokrat (1 kursi)
    Mieke Henny, S.Pd
  7. Partai Hanura (1 kursi)
    Simon Sulean, SE., MM
  8. PKB (1 kursi)
    Muhammad Hamid, S.Sos

Demikian informasi mengenai daftar caleg DPRD Kota Balikpapan 2024 yang masuk kuota 45 kursi berdasarkan hasil pleno tingkat kecamatan Kota Balikpapan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya