Kaltim

Rektor Unmul Terbitkan SK 19 Anggota Satgas PPKS, Banyak PR Menanti Tuntaskan Dugaan Pelecehan Seksual

Kaltim Today
08 September 2022 17:39
Rektor Unmul Terbitkan SK 19 Anggota Satgas PPKS, Banyak PR Menanti Tuntaskan Dugaan Pelecehan Seksual

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rektor Unmul akhirnya mengesahkan 19 anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS).

Ketua Tim Pansel Satgas PPKS Unmul, Agustina Wati mengungkapkan, SK Rektor Unmul dengan nomor 2539/UN17/HK.02.03/2022 tentang Pembentukan dan Penetapan Satgas PPKS Unmul 2022 sudah ditandatangani dan diterima pansel.

Setelah penetapan anggota satgas melalui SK tersebut, anggota Satgas PPKS Unmul akan menjalani pelatihan Learning Management System dari Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Setelah SK keluar, satgas akan mengikuti pelatihan LMS dari Puspeka Kemendikbud. Pelatihannya setahu saya tidak lama," ujar Agustina, Kamis (8/9/2022).

Pelatihan LMS yang dimaksud juga sama seperti yang diterima oleh para calon anggota tim pansel sebelumnya. Pelatihan tersebut dilaksanakan selama 1 hari secara daring.

"Intinya setelah SK keluar, mereka mengikuti pelatihan dan langsung bekerja," lanjutnya.

Ada beberapa tugas yang harus diemban oleh para anggota satgas. Beberapa PR menanti satgas untuk menyelesaikan permasalahan dugaan pelecehan seksual di kampus. Di antaranya, membantu pemimpin perguruan tinggi dalam menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit 1 kali dalam 6 bulan, dan menyampaikan hasil survei tersebut ke pimpinan perguruan tinggi pada awal bulan ketujuh setelah satgas terbentuk.

Lalu menyosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, dan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus.

Satgas PPKS juga bertugas untuk menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan, melakukan koordinasi dengan instansi unit terkait yang menangani layanan disabilitas apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, terlapor dengan disabilitas.

"Satgas juga harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari satgas serta menyampaikan laporan kegiatan PPKS ke pemimpin perguruan tinggi. Serta menyampaikan laporan kegiatan PPKS paling sedikit 1 kali dalam 6 bulan," tambahnya.

Berikut nama-nama yang dinyatakan lolos sebagai Satgas PPKS Unmul:

Haris Retno Susmiyati - Ketua

Sholihin Bone - Sekretaris

Lisda Sofia - Anggota

Nur Aripkah - Anggota

Fajar Apriani - Anggota

Alfian - Anggota

Mei Vita Romadon Ningrum - Anggota

Orin Gusta Andini - Anggota

Nadya Novia Rahman - Anggota

Khumairotul Zahrah Al-Ahmadi - Anggota

Nada Nabila Jatmiko - Anggota

Muhammad Al-Fatih - Anggota

Intan Hudzaifah Nur Rahma - Anggota

Endang Ratnawati - Anggota

Athifah - Anggota

Alya Fitriani Sajida - Anggota

Mutiara Oktavia Damara - Anggota

Tasha Amalia - Anggota

Nur Haniah - Anggota

[YMD | TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya