Nasional
Zulhas Sebut Bansos dan Barang Subsidi Bakal Disalurkan Melalui Kopdes
Kaltimtoday.co - Pemerintah berencana menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) sebagai salah satu jalur utama penyaluran bantuan sosial (bansos) dan barang bersubsidi kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan seusai menghadiri konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Zulhas menerangkan, Kopdes nantinya berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah yang mengintegrasikan penyaluran berbagai bantuan yang selama ini tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga.
"Koperasi itu nanti sebagai infrastruktur pemerintah yang akan menjadi tempat penyaluran bantuan-bantuan barang bersubsidi dan bantuan. Misalnya beras untuk desil 1, desil 2, desil 3, desil 4 ke sana," kata Zulhas.
Ia mencontohkan, subsidi pupuk saat ini berada di bawah Kementerian Pertanian, elpiji 3 kilogram di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial.
"Nanti semua jadi satu ke Kopdes," tegasnya.
Kendati demikian, Zulhas menegaskan penyaluran bansos melalui Kopdes belum dapat langsung direalisasikan. Pemerintah masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum pelaksanaannya.
"Memang kita perkirakan Agustus ini selesai, tinggal sebulan lagi. Jadi secara bertahap sudah mulai dipersiapkan sambil tunggu perpres," jelas Zulhas.
Zulhas memperkirakan regulasi berupa Perpres terkait tata kelola dan operasional Kopdes tersebut rampung pada akhir Agustus atau awal September 2026.
[RWT]
Related Posts
- Komisi I Minta Pendataan Masyarakat Lebih Teliti demi Keadilan Penyaluran Bansos
- Marak Parodi Kopdes Merah Putih yang Jauh dari Permukiman, Menkop Janji Evaluasi Lokasi
- Kerap Dipertanyakan, Wamenhan Sebut Latihan Militer Manajer Kopdes untuk Bentuk Karakter
- Mudah dan Praktis, Ini Cara Cek Desil Kemensos dan Status Bansos Lewat HP
- Skema Formula Belum Final, Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik ke Juli 2026







