Nasional
Zulhas Sebut Bansos dan Barang Subsidi Bakal Disalurkan Melalui Kopdes
Kaltimtoday.co - Pemerintah berencana menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) sebagai salah satu jalur utama penyaluran bantuan sosial (bansos) dan barang bersubsidi kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan seusai menghadiri konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Zulhas menerangkan, Kopdes nantinya berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah yang mengintegrasikan penyaluran berbagai bantuan yang selama ini tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga.
"Koperasi itu nanti sebagai infrastruktur pemerintah yang akan menjadi tempat penyaluran bantuan-bantuan barang bersubsidi dan bantuan. Misalnya beras untuk desil 1, desil 2, desil 3, desil 4 ke sana," kata Zulhas.
Ia mencontohkan, subsidi pupuk saat ini berada di bawah Kementerian Pertanian, elpiji 3 kilogram di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial.
"Nanti semua jadi satu ke Kopdes," tegasnya.
Kendati demikian, Zulhas menegaskan penyaluran bansos melalui Kopdes belum dapat langsung direalisasikan. Pemerintah masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum pelaksanaannya.
"Memang kita perkirakan Agustus ini selesai, tinggal sebulan lagi. Jadi secara bertahap sudah mulai dipersiapkan sambil tunggu perpres," jelas Zulhas.
Zulhas memperkirakan regulasi berupa Perpres terkait tata kelola dan operasional Kopdes tersebut rampung pada akhir Agustus atau awal September 2026.
[RWT]
Related Posts
- Panduan Lengkap Cara Daftar Mandiri Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat Perlinsos Digital
- Bansos Tak Tepat Sasaran? Ini Panduan Lengkap Mengajukan Sanggah di Portal Perlinsos Digital
- Penjelasan Lengkap Kategori Desil DTSEN Penerima Bansos Rp 600.000 dan PBI-JK 2026
- Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600.000 dan BSU Rp 900.000 Oktober 2026, Simak Panduan Lengkapnya
- Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2026: Simak Cara Cek Status NIK KTP dan Rincian Nominalnya







