Daerah
Tanjung Santan Bangkit Lagi, Ratusan Warga Pesisir Kukar Dapat Kerja
KUKAR, Kaltimtoday.co - Aktivitas perkapalan di Perairan Tanjung Santan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kembali memasuki babak baru pada 2026. Kawasan pelabuhan yang sempat meredup sejak pandemi Covid-19 ini kembali melayani pengapalan ekspor perdagangan luar negeri.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Tanjung Santan, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa kegiatan operasional di pelabuhan tersebut diakses melalui Terminal Khusus (Tersus) PT Prima Dermaga Perkasa sejak pertengahan Januari 2026. Sebelum melayani kargo ekspor, lokasi ini memfasilitasi 16 kegiatan kapal domestik.
Abdul Wahid menegaskan fasilitas yang dikelola PT Prima Dermaga Perkasa berstatus sebagai Terminal Khusus, bukan Terminal Umum. Layanan ekspor yang beroperasi saat ini terbatas pada perusahaan pertambangan yang telah mengantongi ikatan kerja sama.
Data KUPP mencatat ada 10 perusahaan pertambangan batu bara yang tersebar di Kutai Kartanegara dan Kutai Barat telah menjalin kerja sama dengan Tersus tersebut.
Catatan pengapalan komoditas di Tanjung Santan sebetulnya telah berlangsung sejak 1973 seiring berkembangnya aktivitas industri migas dan pelayaran di wilayah pesisir Kukar. Abdul Wahid menyebut momentum bergeraknya kembali arus ekspor tahun ini sebagai fase pembuktian bahwa kawasan tersebut "bangkit lagi".
Layanan kepabeanan di Tanjung Santan juga memiliki jejak sejarah panjang. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-200/BC/2025, Tanjung Santan secara administratif ditetapkan sebagai Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai dalam wilayah kerja KPPBC Samarinda.
Operasional ekspor pada 2026 didahului oleh pemenuhan legalitas dan tata kelola perizinan. PT Prima Dermaga Perkasa mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) pada 4 April 2024 dan dukungan SKK Migas pada 2 Oktober 2024.
Perusahaan selanjutnya memperoleh Sertifikat Standar Pembangunan Tersus pada 29 Juli 2025 serta Sertifikat Standar Pengoperasian Tersus pada 10 Oktober 2025. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kemudian menerbitkan Statement of Compliance of a Port Facility (SoCPF) pada 15 April 2026.
Pemerintah menetapkan pelabuhan ini sebagai Tersus terbuka untuk perdagangan luar negeri pada 10 Juli 2026. Penetapan kawasan pabean disahkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 47/MK/WBC.16/2026 pada 23 Juli 2026.
Beroperasinya kembali jalur ekspor ini mulai menyerap tenaga kerja lokal di daratan. Paparan KUPP Kelas III Tanjung Santan mencatat sekitar 700 tenaga kerja terserap untuk menunjang kegiatan bongkar muat di Tersus PT Prima Dermaga Perkasa.
Abdul Wahid menjelaskan, para pekerja yang terlibat berasal dari wilayah sekitar Kecamatan Marang Kayu dan Muara Badak berdasarkan data Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Tokoh masyarakat pesisir Kukar, Anwar, mengapresiasi keterlibatan warga lokal. Menurutnya, perekrutan melalui wadah koperasi TKBM membantu para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali mendapatkan penghasilan.
"Jalannya satu koperasi ini membantu teman-teman yang kena PHK untuk bekerja kembali, walaupun tidak rutinitas," kata Anwar.
Kepala Desa Semangko, Ansar K, menilai dibukanya kembali pintu ekspor memberikan optimisme bagi warga sekitar.
"Sangat besar peluang untuk teman-teman pencari kerja," ujar Ansar.
Masyarakat berharap operasional pelabuhan ekspor ini memberikan multiplier effect bagi perekonomian lokal. Anwar mendorong agar pasokan logistik dan kebutuhan operasional kapal membeli pasokan produk pertanian serta perikanan masyarakat lokal, seperti sayur, ikan, dan beras.
Sektor sumber daya alam mendominasi struktur ekonomi Kukar. Data BPS Kutai Kartanegara mencatat sektor pertambangan berkontribusi sebesar 57,73 persen terhadap PDRB Kukar pada 2024, disusul sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan sebesar 14,48 persen.
Tata kelola keselamatan pelayaran di Tersus ini juga diperkuat melalui sinergi antarinstansi. KUPP Kelas III Tanjung Santan berkoordinasi dengan PT Pelindo Jasa Maritim untuk mengelola layanan pemanduan dan penundaan kapal guna menjamin keamanan maritim.
[TOS]
Related Posts
- BIG Mall Samarinda Gelar BIG Funwalk 2026, Hadirkan Ecky Indonesian Idol dan Hadiah Motor
- Pengamat Soroti Pertemuan Presiden BEM KM Unmul dengan Jokowi: Harus Siap dengan Konsekuensi
- KUA-PPAS 2027 Disepakati, Ini Sektor yang Jadi Prioritas Pemkot dan DPRD Bontang
- Pansus RTRW DPRD Bontang Wanti-wanti Konflik Tata Ruang Hambat Investasi
- BMKG Rilis Peringatan Kekeringan Awas Dasarian I Agustus 2026, Kaltim Masuk Kategori Waspada









