Daerah
Rencana Pemekaran Kecamatan Muara Kaman Terhambat, Satu Desa Belum Sepakat
TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali dibahas setelah sempat tertunda selama bertahun-tahun. Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (23/2/2026).
Meski secara teknis dan administratif persyaratan dinilai sudah memenuhi ketentuan, pemekaran ini masih terkendala syarat kesepakatan 10 desa untuk memisahkan diri. Hingga saat ini, baru sembilan desa yang menyatakan kesiapannya, sementara satu desa lainnya, yaitu Desa Sedulang, masih belum memberikan kesepakatan penuh.
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, menjelaskan bahwa Desa Sedulang mengajukan sejumlah syarat tambahan sebelum menyatakan bergabung dalam pemekaran. Syarat tersebut antara lain permintaan agar ibu kota kecamatan berada di wilayah mereka serta permintaan prioritas pembangunan infrastruktur tertentu.
“Kami tidak ingin meninggalkan Desa Sedulang. Dari awal sudah disepakati bahwa Sedulang termasuk dalam 10 desa tersebut. Namun karena adanya beberapa permintaan tambahan, proses pemekaran ini menjadi tertunda,” ujar Agustinus.
Adapun desa-desa yang berencana membentuk kecamatan baru meliputi Desa Menamang Kanan, Menamang Kiri, Sedulang, Cipari Makmur, Sidomukti, Panca Jaya, Bunga Jadi, Teratak, dan Sabintulung. DPRD Kukar berkomitmen untuk melakukan pendekatan informal guna merangkul 10 desa tersebut tanpa harus mencari desa pengganti.
Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menambahkan bahwa persoalan utama saat ini bukan lagi pada aspek teknis, melainkan pada musyawarah penentuan lokasi ibu kota kecamatan. Ia menilai koordinasi ini penting untuk memberikan penguatan terhadap kebutuhan Desa Sedulang, terutama akses layanan dasar.
“Ke depan, pemerintah berencana kembali merapatkan, terutama membahas bagaimana akses dari Desa Sedulang dapat dipermudah, sehingga kekhawatiran masyarakat dapat terjawab,” ungkap Taufik.
DPRD Kukar berharap melalui fasilitasi ini, kendala komunikasi antar-desa dapat teratasi sehingga rencana pemekaran wilayah demi percepatan pelayanan publik di Muara Kaman dapat segera terealisasi.
[TOS]
Related Posts
- Sambut Tahun Ajaran Baru di Ibu Kota Nusantara, Puluhan Pamong SMA Taruna Nusantara Mulai Tiba
- Integrasikan Sistem Laporan Warga, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Aduan Masyarakat
- Usung Konsep Bursa Kerja Tiap Hari, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Kukar Siap Kerja
- Pagu Naik Jadi Rp150 Juta per RT, Bupati Kukar Luncurkan Program RT-Ku Terbaik
- Overkapasitas Pasien, Pemprov Kaltim Evaluasi RSUD AWS dan Siapkan Gedung Baru









