Daerah

Respon Wagub Kaltim Seno Aji Kena 'Kartu Merah' BEM KM Unmul Saat Paparkan Program Gratispol

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 31 Maret 2026 19:39
Respon Wagub Kaltim Seno Aji Kena 'Kartu Merah' BEM KM Unmul Saat Paparkan Program Gratispol
Aksi "Kartu Merah" dari BEM KM Unmul warnai diskusi publik saat Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji memaparkan materi soal Gratispol. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Di tengah paparan materi Gratispol yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat diskusi publik di Universitas Mulawarman, terjadi aksi "Kartu Merah" yang dilayangkan oleh BEM KM Unmul.

Kartu merah dibawa langsung oleh Presiden BEM KM Universitas Mulawarman, Hiththan Hersya Putra sebagai bentuk kritik terhadap satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud-Seno Aji

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji memberikan tanggapan terkait aksi tersebut, usai menghadiri acara diskusi publik di Gedung Rektorat Unmul Lantai 4 pada Selasa (31/03/2026).

"Undangan sebenarnya itu dari BEM FISIP. Namun kemudian hadir juga teman-teman dari BEM KM yang membawa aksi simbolik kartu merah. Kami tidak mengetahui kartu merah itu ditujukan kepada siapa dan berapa jumlahnya, tetapi bagi kami hal itu tidak menjadi persoalan," sebutnya.

Aksi kartu merah itu, kata dia, merupakan bagian dari aspirasi mahasiswa yang tentu perlu pihaknya tampung dan perhatikan. Seno Aji tidak mempersoalkan aksi yang ditujukan langsung oleh Pemprov Kaltim.

"Bagaimanapun juga, mahasiswa adalah sumber daya manusia yang kelak akan menggantikan kami di masa depan, sehingga semuanya harus dirangkul," tuturnya.

Sementara itu, Ketua BEM FISIP Universitas Mulawarman, Rossa Tri Rahmawati Bahri turut menanggapi adanya aksi penyampaian aspirasi dari BEM KM.

"Perlu saya sampaikan bahwa hal itu bukan bagian dari skema kegiatan yang disiapkan oleh teman-teman BEM FISIP. Kegiatan yang kami selenggarakan hari ini memang tidak dirancang dengan skenario tersebut," sebut Rossa.

Aspirasi yang muncul tadi merupakan penyampaian spontan dari pihak BEM KM. Kejadian tersebut berada di luar kendali panitia dari BEM FISIP.

"Meski demikian, kami juga tidak bisa serta-merta menyalahkan atau mendiskreditkan pihak mana pun yang menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah. Penyampaian aspirasi adalah hal yang wajar dalam ruang demokrasi," tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya