Samarinda

RS Dirgahayu Samarinda Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Layanan Pendaftaran Online

Kaltim Today
14 Januari 2020 17:35
RS Dirgahayu Samarinda Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Layanan Pendaftaran Online
BPJS dan PERSI sepakat untuk melakukan beberapa peningkatan kualitas pelayanan di antaranya berupa layanan antrean elektronik. (Foto: Jamkesnews)

Kaltimtoday.co, Samarinda - BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menandatangani komitmen peningkatan kualitas layanan pada pertengahan November 2019 lalu. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan beberapa peningkatan kualitas pelayanan di antaranya berupa layanan antrean elektronik dalam rangka memberikan kepastian waktu layanan pada peserta JKN-KIS. Selain itu, rumah sakit harus memiliki display informasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan dan komitmen memastikan kemudahan pasien gagal ginjal kronis mendapatkan kemudahan layanan cuci darah.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Kantor Cabang Samarinda Jandon Bandono saat ditemui Tim Jamkesnews, Selasa (13/1/2020) mengatakan, BPJS Kesehatan Cabang Samarinda berkomitmen dalam peningkatan kualitas layanan, kemudahan serta keterbukaan akses informasi bagi peserta JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN, fitur-fitur ini diharapkan akan membantu peserta saat membutuhkan pelayanan.

“Saat ini kami melakukan koordinasi dengan seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Samarinda untuk implementasi komitmen tersebut, setiap rumah sakit harus menyediakan display informasi ketersediaan tempat tidur yang dapat dilihat oleh seluruh peserta sehingga ada keterbukaan informasi, bahkan display informasi ketersediaan tempat tidur yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, melalui aplikasi ini sedang dikembangkan sistem pendaftaran antrean online berbasis aplikasi untuk peserta di rumah sakit untuk mengurangi penumpukan antrian," terangnya.

Jandon juga menjelaskan, dalam hal kemudahan layanan pasien gagal ginjal yang menjalani cuci darah secara rutin, dimana sebelumnya rujukan dari FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) hanya berlaku selama 90 hari, apabila melebihi maka peserta harus meminta rujukan baru lagi untuk menjalani cuci darah. Sesuai isi komitmen saat ini, peserta yang rutin menjalani cuci darah tidak perlu memperpanjang rujukan karena rujukan dapat diperpanjang melalui sistem yang ada di rumah sakit.

Salah satu rumah sakit yang telah menerapkan sistem antrean online di Samarinda adalah RS Dirgahayu Samarinda, peserta dapat melakukan pendaftaran online maupun melalui Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM).

Saat ditemui Tim Jamkesnews di ruang kerjanya, Direktur Rumah Sakit Dirgahayu dr. Indriani Lim mengatakan, salah satu masalah yang dialami rumah sakit adalah menumpuknya pasien di loket pendaftaran karena pendafataran masih dilakukan secara manual.

“Seiring bertambahnya kunjungan peserta di poli rawat jalan, sistem pendaftaran manual melalui loket-loket pendaftaran dirasa kurang efektif lagi karena pasien menunggu antrian 30 menit hingga satu jam, sehingga peserta banyak menumpuk di loket pendaftaran, itu baru di loket pendaftaran belum lagi pasien mengantri di poli dan di apotek," terang Indri.

Dari latar belakang tersebut, pihak manajemen Rumah Sakit Dirgahayu melakukan sebuah terobosan untuk memangkas waktu tunggu peserta di loket pendaftaran dengan meluncurkan sistem pendafatara online dan APM.

“APM sangat membantu mengurangi jumlah antrean, hanya dibutuhkan waktu antara 25 sampai dengan 35 detik saja untuk melakukan proses pendaftaran peserta telah mendapatkan nomor antrean di poli dan surat egilibilitas peserta (SEP)," jelas Indri.

Alur pendaftaran peserta pada APM sangat mudah, paserta cukup melakukan scan barcode kartu JKN-KIS di mesin APM, maka secara otomatis data peserta dan poli tujuan akan muncul dengan memilih tombol OK maka SEP dan nomor antrean di poli tujuan akan tercetak, kemudian peserta langsung menuju poli yang telah dipilih.

“Salah satu yang mempermudah dalam sistem APM ini adalah rujukan online dari FKTP, sehingga data peserta yang dirujuk akan secara otomatis terbaca oleh sistem di rumah sakit. Selain itu kami telah menyediakan display informasi ketersediaan tempat tidur yang dapat dilihat secara langsung maupun melalui aplikasi Mobile JKN, kami juga siap apabila nantinya antrean online ini diintegrasikan dengan aplikasi Mobile JKN,” papar Indri.

[EJ | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya