Daerah
Rudy Mas'ud Ungkap Pesan Khusus KPK RI untuk Seluruh Kepala Daerah: Anti-Korupsi Harus Dihayati, Bukan Sekadar Digaungkan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengungkapkan pesan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah berkaitan dengan anti-korupsi.
Dalam sambutannya, Rudy Mas'ud menyampaikan ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh Ketua KPK RI, Komjen Pol Setyo Budiyanto. Utamanya soal nilai-nilai kejujuran yang harus ditanamkan sejak dini.
Lalu, KPK juga menekankan bahwa gerakan anti-korupsi itu jangan dimulai dari ruang pemeriksaan ataupun ruang persidangan. Tetapi bagaimana upaya anti-korupsi ini dimulai dari sekolah-sekolah, khususnya dari ruang-ruang kelas.
"Ini adalah pesan yang disampaikan kepada seluruh kepala daerah, 38 provinsi, serta 514 kepala daerah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia," tegas Rudy Mas'ud saat sambutan acara Pelantikan Kepala OJK Kaltim di Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (11/05/2026).
Menurut Rudy, arahan tersebut sangat penting untuk dijalankan oleh seluruh kepala daerah, dalam melaksanakan good governance di setiap daerah.
"Karena berkaitan dengan anti-korupsi, hal ini tidak hanya sekadar digaungkan, tetapi harus benar-benar bisa kita pedomani dan hayati dalam menjalankan pemerintahan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota di seluruh Indonesia, terkhusus di Kalimantan Timur," tuturnya.
Rudy menambahkan, pembangunan budaya antikorupsi juga harus dimulai dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, sikap disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar menjadi fondasi penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Timur dapat ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menanamkan nilai integritas sejak dini.
Sebagai informasi, saat awak media hendak mengonfirmasi pernyataan dari KPK RI, Gubernur Rudy Mas'ud belum bisa menyempatkan diri dimintai keterangan lebih lanjut.
[RWT]
Related Posts
- Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas









