Kutim

Sampah Jadi Bom Waktu, Pemkab Kutim Gelar Rapat Pengelolaan TPST dan TPA

Kaltim Today
04 Agustus 2020 21:31
Sampah Jadi Bom Waktu, Pemkab Kutim Gelar Rapat Pengelolaan TPST dan TPA
Pemkab Kutim merespon cepat dengan menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan sejumlah instansi terkait untuk membahas permasalahan sampah. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemkab Kutai Timur (Kutim) terus berupaya mencari solusi mengatasi permasalahan sampah di Sangatta. Bagaimana tidak, sampah sudah seperti bom waktu yang setiap harinya kian menumpuk.

Pemkab Kutim merespon cepat dengan menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Umpro, UPT Kebersihan, Camat Sangatta Utara, Camat Sangatta Selatan, Dinas Pekerja Umum (DPU), dan pihak PT KPC untuk membahas permasalahan sampah.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Sugiyono menyebutkan, penumpukan sampah terjadi karena kurangnya armada pengangkut sampah dari TPST ke TPA.

“Saat ini hanya ada dua armada saja, itupun kondisinya tak begitu baik, kami masih kekurangan empat unit lagi agar maksimal,” ujarnya Selasa (4/8/2020).

Selain karena kurangnya armada, juga persoalan lainnya yakni penuhnya lokasi tempat pembuangan akhir di Kawasan Batota, Jalan Sangatta-Bengalon.

“Kami kembali menagih janji PT KPC yang akan menyediakan lahan untuk lokasi TPA baru agar sampah-sampah tak menggunung di sana,” tambahnya.

Rapat digelar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Umpro, UPT Kebersihan, Camat Sangatta Utara, Camat Sangatta Selatan, Dinas Pekerja Umum (DPU), dan dari pihak PT KPC
Rapat digelar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Umpro, UPT Kebersihan, Camat Sangatta Utara, Camat Sangatta Selatan, Dinas Pekerja Umum (DPU), dan dari pihak PT KPC

Dia pun meminta kepada pihak PT KPC agar tidak hanya menyediakan lahan saja melainkan dengan fasilitas lainnya seperti pos pemantauan di lokasi TPA.

Sementara Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, permasalahan sampah bukan hanya dinas saja melainkan persoalan bersama, untuk itu Pemkab Kutim meminta bantuan kepada pihak ketiga PT KPC untuk menagih janjinya.

“Penyumbang sampah terbesar salah satunya ya karyawan perusahaan juga, kami minta bantuan solusi dari mereka, tentang lahan yang mereka janjikan untuk lahan yang dijadikan TPA,” tandasnya.

Per harinya, produksi sampah di  Sangatta mencapai 186 kubik atau setara 70 ton perhari. Juga untuk jadwal pengangkutan sampah nantinya akan diberlakukan sesuai UU yakni di jam 06:00 Wita dan 18:00 Wita.

“Pengangkutan dua kali sehari di jam yang sudah diatur itu, saat ini memang sulit karena armada yang kurang, tapi kami akan dapat bantuan satu unit dari Umper semoga bisa membantu,” pungkasnya.

Saat ini, Pemkab Kutim belum bisa memberlakukan jam buang sampah kepada masyarakat dikarenakan jumlah armada yang belum memadai.

“Jika armada sudah cukup maka jam buang sampah harus ditaati masyarakat, kalau saat ini belum bisa, jika warga buang tepat waktu namun pengangkutan masih kurang ya sama saja tidak akan balance,” tutupnya.

[EI | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya