Nasional

Menelusuri Sejarah Koperasi di Indonesia: Dari Masa Kolonial hingga Era Modern

Kaltim Today
12 Juli 2025 10:19
Menelusuri Sejarah Koperasi di Indonesia: Dari Masa Kolonial hingga Era Modern
Ilustrasi. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Setiap tanggal 12 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Koperasi Nasional, sebuah momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Sejak masa penjajahan hingga era kemerdekaan, koperasi di Indonesia terus mengalami perkembangan. Sebagai badan usaha yang menjunjung tinggi prinsip kekeluargaan dan solidaritas ekonomi, koperasi berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejarah koperasi di Indonesia tak lepas dari keprihatinan terhadap praktik pinjaman berbunga tinggi yang menyengsarakan rakyat. Pada akhir abad ke-19, tepatnya tahun 1886, di Purwokerto, seorang Patih bernama Raden Aria Wiria Atmaja mendirikan lembaga keuangan yang bertujuan membantu para pegawai negeri dari jeratan rentenir.

Upaya tersebut mendapat dukungan dari pemerintah kolonial, melalui seorang asisten residen Belanda, De Wolf van Westerrode, yang mengusulkan agar lembaga tersebut diubah mengikuti model koperasi yang berkembang di Eropa.

Memasuki awal abad ke-20, semangat koperasi makin menguat. Tokoh pergerakan nasional seperti Dr. Soetomo melihat koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi rakyat. Tahun 1908 menjadi titik awal koperasi diperkenalkan sebagai bagian dari gerakan sosial.

Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menerbitkan regulasi resmi pertama untuk koperasi melalui Verordening op de Coöperatieve Vereeniging pada tahun 1915. Namun, regulasi ini cenderung berat sebelah karena mewajibkan penggunaan bahasa Belanda dalam anggaran dasar koperasi.

Setelah Indonesia meraih kemerdekaan, koperasi mendapatkan tempat strategis dalam sistem ekonomi nasional. Momentum penting terjadi saat digelarnya Kongres Koperasi Pertama di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947.

Dalam kongres tersebut ditetapkan pembentukan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI), pengukuhan prinsip gotong royong, dan penetapan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional.

Koperasi pun tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai wadah solidaritas sosial dan ekonomi yang dijalankan oleh dan untuk anggota.

Kontribusi besar terhadap penguatan koperasi nasional datang dari Mohammad Hatta, Wakil Presiden pertama Indonesia. Dalam Konferensi Koperasi Nasional tahun 1946, Bung Hatta menyampaikan bahwa koperasi merupakan cerminan dari Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan sistem ekonomi berdasarkan asas kekeluargaan.

Karena komitmennya yang tinggi terhadap pengembangan koperasi, Mohammad Hatta dianugerahi gelar sebagai Bapak Koperasi Indonesia, dan namanya terus dikenang dalam sejarah gerakan koperasi di Tanah Air.

[RWT] 


Related Posts


Berita Lainnya