DISKOMINFO KUKAR

Sasar Sekolah dan Organisasi, DP3A Kukar Perkuat Edukasi Cegah Pernikahan Dini

Supri Yadha — Kaltim Today 03 November 2026 15:37
Sasar Sekolah dan Organisasi, DP3A Kukar Perkuat Edukasi Cegah Pernikahan Dini
Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pencegahan pernikahan anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus diperkuat melalui edukasi yang menyasar kalangan pelajar hingga organisasi masyarakat. 

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar mengintensifkan sosialisasi program GENCAR (Cegah Pernikahan Anak Demi Masa Depan Cerah). Sebagai langkah agar anak-anak memahami pentingnya pendidikan dan kesiapan sebelum membangun rumah tangga.

Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah mengungkapkan, sosialisasi tersebut dilaksanakan secara berkala dengan mendatangi sekolah-sekolah dan berbagai organisasi. Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah pihak untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus membangun kepedulian bersama terhadap pencegahan pernikahan usia anak.

Menurutnya, pemahaman mengenai risiko pernikahan dini perlu diberikan sejak usia sekolah. Sebab, kehidupan rumah tangga tidak hanya membutuhkan kesiapan usia, tetapi juga kematangan mental serta kemampuan menjalankan tanggung jawab.

"Kami terus menyampaikan edukasi melalui kunjungan ke sekolah maupun organisasi. Persoalan pernikahan anak ini tidak bisa ditangani satu pihak saja, sehingga perlu keterlibatan berbagai unsur," kata Syafliansyah.

Di samping pencegahan, DP3A Kukar juga masih menerima permohonan asesmen terhadap anak yang sudah menjalani pernikahan pada usia muda. Penanganan tersebut dilakukan melalui pendampingan dan pembinaan dengan melibatkan psikolog.

Langkah ini bertujuan mengetahui kondisi psikologis sekaligus melihat sejauh mana kesiapan anak dalam menghadapi kehidupan rumah tangga. Dengan demikian, pendampingan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing anak.

Ia menilai, masa muda seharusnya lebih banyak dimanfaatkan untuk menempuh pendidikan dan membangun kemampuan diri. Anak-anak diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi sebelum mengambil keputusan besar terkait pernikahan.

"Usia muda merupakan waktu yang tepat untuk belajar, mengembangkan potensi, dan menyiapkan masa depan. Karena itu, pendidikan perlu menjadi prioritas sebelum memutuskan untuk menikah," ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam melindungi anak dari berbagai ancaman. Pengawasan orang tua dan lingkungan terdekat dinilai perlu diperkuat, mengingat persoalan yang mengancam keselamatan anak juga bisa terjadi di lingkungan keluarga maupun orang-orang yang mereka kenal.

DP3A Kukar berharap edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran anak, orang tua, dan masyarakat. 

Dengan begitu, pencegahan pernikahan usia anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga gerakan bersama untuk melindungi masa depan generasi muda.

“Kami harap nak-anak tidak menikah di usia dini. Utamakan sekolah dengan baik, melanjutkan kuliah, dan mempersiapkan diri di masa depan," tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya