Daerah

DPPKBP3A Berau Berupaya Menekan Kasus Pernikahan Dini

Kaltim Today
20 Desember 2024 06:10
DPPKBP3A Berau Berupaya Menekan Kasus Pernikahan Dini
Kepala DPPKBP3A Berau Rabiatul Islamiah. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Kasus pernikahan dini di Kabupaten Berau semakin mengkhawatirkan dan seolah menjadi tradisi di tengah masyarakat. Fenomena ini telah lama menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Berau.

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, menjelaskan bahwa solusi jangka pendek yang dilakukan adalah pembinaan rutin melalui komunikasi antara pemerintah, psikolog, dan orang tua.

“Untuk kaum muda, walaupun sudah mapan secara ekonomi, kalau mental belum siap, jangan menuju fase pernikahan,” imbaunya.

Rabiatul menegaskan bahwa pernikahan dini tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar di masyarakat. Menurutnya, pernikahan seharusnya dijalani dengan kesiapan mental yang matang serta usia yang memadai, bukan di usia produktif yang seharusnya masih menempuh pendidikan.

DPPKBP3A Berau telah melakukan pengawalan dan edukasi terkait pernikahan dini. Edukasi tersebut mencakup aspek kesehatan organ reproduksi dan kondisi psikologis. Langkah ini dilakukan melalui badan-badan yang dibentuk oleh DPPKBP3A di tiap kecamatan dan kampung. Melalui badan-badan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa pernikahan muda kurang baik bagi perkembangan individu, baik secara mental maupun kesiapan reproduksi.

Data dari Pengadilan Agama Berau menunjukkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, jumlah permohonan dispensasi nikah mengalami fluktuasi. Pada 2021, tercatat sebanyak 88 pemohon dispensasi nikah. Jumlah ini menurun pada 2022 dengan 47 pemohon dan sedikit berkurang lagi pada 2023 dengan 46 pemohon.

“Kami di DPPKBP3A memiliki tim pendampingan keluarga. Dari calon pengantin, masa kehamilan, hingga 1.000 hari pertama kelahiran, kami melakukan pendampingan secara intensif,” jelas Rabiatul.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya