Advertorial

DPRD Kukar Tambah Anggaran DP3A untuk Perkuat Perlindungan Anak

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 21 Oktober 2025 10:21
DPRD Kukar Tambah Anggaran DP3A untuk Perkuat Perlindungan Anak
Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memutuskan menambah anggaran bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar sebagai langkah memperkuat sistem perlindungan anak di berbagai lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan keagamaan. Keputusan ini dimaksudkan agar upaya pencegahan dan penanganan kasus bisa lebih cepat dan menyentuh ke tingkat desa.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal menyatakan, penambahan anggaran itu diperlukan agar DP3A punya kapasitas lebih besar untuk melakukan sosialisasi, pendampingan korban, dan penguatan mekanisme pelaporan di lapangan. 

“Kami dukung penuh agar DP3A bisa bergerak lebih leluasa,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Besar penambahan anggaran yang diusulkan mencapai sekitar Rp 1 miliar. Dana ini direncanakan diprioritaskan untuk program edukasi pencegahan kekerasan, pendampingan psikososial bagi korban, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia DP3A di tingkat kecamatan dan desa.

Ia menegaskan anggaran bukan sekadar angka, melainkan investasi perlindungan. Anggaran itu akan dipakai untuk program turun ke lapangan bersama NGO, sosialisasi ke keluarga, serta pelatihan kader perlindungan anak yang menjadi mata dan telinga di kampung-kampung.

Sebagai contoh nyata urgensi langkah ini, DPRD menyebut adanya laporan dugaan pelecehan di salah satu pondok pesantren yang beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik. kasus itu kini ditangani DP3A dan menjadi salah satu alasan percepatan penguatan anggaran serta sistem pelaporan.

Faisal menekankan penanganan kasus harus paralel sambil memastikan proses hukum berjalan, korban harus mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan sosial. 

“Jangan hanya berkutat pada pemberitaan. Korban perlu perlindungan menyeluruh,” katanya.

Selain penanganan kasus, DPRD mendorong adanya kebijakan preventif di lembaga pendidikan keagamaan, seperti panduan perlindungan anak, pelatihan bagi pengasuh atau pengelola pesantren, dan mekanisme verifikasi latar belakang tenaga pengajar. Tujuannya agar lingkungan belajar benar-benar aman bagi anak.

Rinciannya, anggaran tambahan akan dialokasikan untuk hotline atau pusat layanan cepat, layanan konseling, pelatihan deteksi dini bagi tenaga kesehatan dan kader posyandu, serta pengembangan mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat. DPRD berharap ini mempermudah warga untuk melapor tanpa takut stigma.

Sementara itu, komunitas, tokoh agama, dan keluarga diminta berperan aktif. Pencegahan terbaik adalah lingkungan yang waspada dan responsif edukasi ke keluarga dan pesantren menjadi kunci agar kasus tidak berulang.

Ia berkomitmen DPRD akan terus mengawal proses anggaran dan implementasi program. “Kami tambah anggaran bukan untuk pamer, tapi agar ada ruang kerja nyata bagi DP3A. Korban harus segera mendapat keadilan dan perlindungan itu prioritas kita bersama,” tutupnya.

[RWT | ADV DPRD KUKAR] 



Berita Lainnya