Daerah

DP3A Kukar Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak, 46 Perkara Dispensasi Nikah Tercatat di 2025

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 20 Desember 2025 13:13
DP3A Kukar Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak, 46 Perkara Dispensasi Nikah Tercatat di 2025
Ilustrasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Maraknya isu pernikahan anak di bawah umur membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengupayakan langkah pencegahan. Perkawinan anak dinilai membawa dampak serius bagi ketahanan keluarga dan kualitas sumber daya manusia.

Hingga Oktober 2025, tercatat 46 perkara dispensasi nikah bagi anak di bawah usia 19 tahun di Kukar.

Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menegaskan bahwa perkawinan anak bukan sekadar persoalan pilihan keluarga, melainkan persoalan sosial yang berdampak panjang jika tidak dicegah secara serius.

“Kalau perkawinan anak tidak dicegah, risikonya besar. Bisa memicu kemiskinan struktural karena anak-anak belum siap secara ekonomi,” ujarnya.

Selain berdampak pada ekonomi keluarga, Hero menjelaskan bahwa perkawinan anak juga memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan reproduksi. Secara fisik dan mental, anak belum siap menjalani kehamilan dan persalinan, sehingga meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi.

Tak hanya itu, ketidaksiapan mental dan finansial juga berpotensi memicu konflik dalam rumah tangga. Kondisi ini kerap berujung pada rumah tangga yang tidak sejahtera dan tidak bahagia jika tidak diantisipasi sejak awal.

Meski demikian, data DP3A Kukar menunjukkan jumlah perkara dispensasi nikah pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, tercatat 91 perkara pernikahan anak, sementara pada 2025 jumlahnya turun menjadi 46 perkara.

Menurut Hero, terjadinya perkawinan anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya pergaulan bebas serta minimnya pengetahuan keluarga terkait dampak pernikahan dini.

Angka dispensasi nikah tersebut, lanjut Hero, menjadi gambaran bahwa upaya pencegahan harus terus diperkuat, terutama melalui edukasi kepada keluarga dan lingkungan terdekat anak.

“Resistensinya cukup tinggi. Karena itu, kita tidak hanya bicara soal anaknya, tapi juga orang tua dan lingkungannya,” katanya.

DP3A Kukar mendorong pendekatan pencegahan yang terintegrasi dengan program peningkatan kualitas keluarga, agar anak-anak dapat tumbuh optimal, fokus pada pendidikan, dan memiliki masa depan yang lebih baik.

“Kita ingin anak-anak Kukar tumbuh dengan hak-haknya terpenuhi. Itu kunci membangun masa depan daerah yang lebih kuat,” pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya