Advertorial
Sengketa Batas Wilayah Kutim–Bontang, Gubernur Kaltim Utamakan Jalur Damai
Kaltimtoday.co - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum), turun langsung ke Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (11/8/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memediasi sengketa batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur yang sudah lama menjadi perhatian masyarakat.
Dalam dialog terbuka bersama warga, Gubernur Harum menegaskan bahwa perbedaan pandangan soal batas wilayah tidak boleh mengganggu pelayanan publik.
“Semua warga di sini adalah warga Indonesia, warga Kaltim. Perbedaan persepsi soal batas wilayah jangan sampai membuat ada yang tidak mendapatkan pelayanan. Mau memilih masuk Bontang atau Kutim silakan, tapi dokumen kependudukan harus jelas, pelayanan publik terpenuhi, dan hak warga tetap terlindungi,” ujarnya.
Dia menekankan pentingnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus tetap dijalankan tanpa diskriminasi. Hal ini mencakup layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, lapangan kerja, jaminan sosial, keamanan, serta kenyamanan masyarakat.
Ia juga menyoroti aspek administrasi, seperti pembayaran pajak, pengelolaan puskesmas, fasilitas kesehatan, hingga penyediaan air bersih dan listrik yang selama ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Gubernur Harum menjelaskan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Sidrap, tetapi juga di wilayah lain seperti Kutim–Berau, Kukar–Kubar, dan PPU–Paser.
“Hati boleh panas, tapi kepala harus tetap dingin. Kalau belum ada kesepakatan hari ini, sesuai aturan akan kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Keputusan apapun nanti, wajib kita patuhi,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan pandangan pro dan kontra terkait pilihan bergabung dengan Pemerintah Kota Bontang atau tetap bersama Pemerintah Kabupaten Kutim. Pertimbangan yang diungkapkan mencakup faktor sosial, budaya, pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta jaminan kesejahteraan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri yang diwakili Supervisi Raziras Rahmadillah, Kabiro POD Setdaprov Kaltim Siti Sugiyanti, jajaran kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda Kaltim, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, serta tokoh masyarakat setempat.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Kasus Tipikor Asrama Haji, Kejari PPU Tahan Direktur PT Momik Perkasa Indonesia
- Sektor Kuliner Kaltim Tumbuh 14,22%, UMKM Naik Kelas Berkat Digitalisasi GoFood
- Dispora Kaltim Ajak Warga Peduli dan Rawat Fasilitas Olahraga Berkelas Nasional
- Badan Arsip Kaltim Soroti Minimnya Arsiparis Sesuai Tupoksi
- Kemenko Polkam Perkuat Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik