Daerah

Serah Terima Aset Tertunda, TPI Tanjung Batu Berau Belum Bisa Beroperasi Penuh

Kaltim Today
15 Februari 2025 12:24
Serah Terima Aset Tertunda, TPI Tanjung Batu Berau Belum Bisa Beroperasi Penuh
TPI Tanjung Batu. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Tempat pelelangan ikan (TPI) di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan sudah rampung dikerjakan. Hanya saja kegiatan di lokasi belum kunjung nampak karena masih menunggu serah terima aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ke Dinas Perikanan.

Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih menjelaskan, perjalanan pengerjaan TPI tersebut dimulai sejak 2023 lalu menggunakan dana bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp15 miliar. Pengerjaannya diserahkan ke DPUPR, sebab kata Yunda, pihaknya memerlukan keahlian teknis khusus di bidang konstruksi.

Di sisi lain, dirinya menyebut, TPI Tanjung Batu belum bisa rampung 100 persen, dikarenakan masih ada beberapa bagian yang perlu dibenahi agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan tupoksi. 

"Terkait hal itu, kami dari Dinas Perikanan Berau belum bisa melakukan operasional secara terang-terangan di TPI tanjung batu karena belum adanya serah terima," ungkapnya.

Penyerahan serah terima aset dari DPUPR ke Diskan Berau akan dilakukan pada Maret 2025 mendatang. Kemudian serah terima ini memerlukan tenggang waktu untuk Provisional Hand Over (PHO) selama enam bulan setelah proyek selesai.

Setelah serah terima dilakukan, TPI Tanjung Batu nantinya akan menerapkan retribusi bagi pelaku usaha yang beraktivitas, hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Retribusi Daerah.

"Kita belum bisa melakukan retribusi kalau asetnya belum diserahkan ke Dinas Perikanan. Insyaallah, jika serah terima dilakukan pada Maret, maka penerapan retribusi bisa dimulai pada April 2025," tuturnya.

Meskipun belum resmi beroperasi penuh, ia mengaku bahwa sudah ada sekitar tiga orang yang melakukan aktivitas bongkar muat di TPI tersebut. 

Sebagai informasi , sambung dia saat ini, TPI tersebut juga dimanfaatkan sebagai tempat rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para nelayan.

"TPI Tanjung Batu nantinya akan berfungsi sekaligus sebagai pasar ikan. Ada petakan-petakan nantinya untuk para penampung. Diperkirakan, akan ada lebih dari 20 petak atau penampung yang beroperasi di sana," pungkasnya.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya