Advertorial
Harga Udang di Pasar Melonjak, Dinas Perikanan PPU Nilai Masih Wajar

Kaltimtoday.co, Penajam - Meski terdapat selisih harga antara hasil tangkapan nelayan dan harga di pasar, Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) menilai disparitas itu masih dalam batas kewajaran.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan PPU, Lomo Sabani, menyebutkan bahwa mekanisme pasar dan biaya distribusi memengaruhi angka yang diterima konsumen.
“Meski demikian, nilai jualnya masih batas wajar kalau menurut kami,” ujar Lomo.
Dalam konteks perikanan, salah satu komoditas yang mengalami selisih harga cukup signifikan adalah udang. Menurut Lomo, di pasar lokal harga udang bisa mencapai Rp100 ribu per kilogram, sedangkan di tingkat nelayan harganya hanya sekitar Rp60 ribu.
“Tetapi sebenarnya seperti udang di pasar kan bisa sampai Rp100 ribu per kilonya. Kalau dari nelayannya langsung Rp60 ribu, memang ada selisih,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan harga itu tidak serta-merta menunjukkan ketimpangan. Menurutnya, proses pasca-panen seperti transportasi dan penyortiran ukuran juga menjadi bagian dari struktur biaya yang memengaruhi harga akhir.
“Tetapi itu juga dihitung dari biaya transportasi dan size ukuran yang sudah dipilah,” kata Lomo.
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian nelayan yang merasa harga tangkapan mereka kurang menguntungkan jika dibandingkan harga jual di pasar.
Lomo menilai, penting untuk memahami bahwa ada sejumlah faktor yang memengaruhi harga, mulai dari kondisi geografis, akses distribusi, hingga standar kualitas yang ditetapkan pengepul maupun pedagang akhir.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Pesta Bakar Ikan di Berau Habiskan 14 Ton Ikan Segar
- Sepanjang Tahun 2023, Ekspor Komoditas Batu Bara dan Udang Beku di Berau Meningkat
- Otorita IKN Jalin Kerja Sama dengan Yayasan Arsari Kembangkan Pusat Suaka Orangutan di PPU
- Reses di Desa Kerta Bumi Paser, Andi Faisal Assegaf Terima Keluhan Soal Infrastruktur Jalan hingga Sarana Prasarana Keagamaan
- Polda Kaltim Ringkus Pengecer Sabu di Kawasan IKN