Nasional

Skema Formula Belum Final, Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik ke Juli 2026

Network — Kaltim Today 26 Mei 2026 17:50
Skema Formula Belum Final, Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik ke Juli 2026
Menteri Keuangan, Purbaya. (Dok. Kemenkeu)

Kaltimtoday.co - Pemerintah memutuskan untuk menunda implementasi program pemberian insentif bagi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) selama satu bulan ke depan. Agenda stimulus hijau yang sebelumnya ditargetkan mulai bergulir pada Juni 2026 tersebut, kini resmi diundur pelaksanaannya menjadi Juli 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa penundaan ini terpaksa dilakukan lantaran lintas kementerian/lembaga terkait masih harus menyelesaikan rincian perhitungan matematis dan skema teknis agar insentif tepat sasaran.

“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” ujar Purbaya saat ditemui awak media di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Ketika dikejar lebih dalam mengenai indikator atau poin spesifik apa yang membuat regulasi ini berjalan alot, Purbaya enggan membeberkan secara detail. Namun, ia menegaskan proses penyelarasan angka pengurang fiskal masih terus digodok secara intensif sebelum kebijakan tersebut resmi diundangkan dan dilempar ke pasar.

“Ada perhitungan yang masih dihitung,” tambah Menkeu singkat.

Berdasarkan cetak biru (blueprint) kebijakan awal, pemerintah menetapkan target kuota pemberian insentif untuk total 200.000 unit kendaraan listrik baru, yang terbagi rata dalam dua klaster besar:

  • Klaster Motor Listrik: Dialokasikan sebanyak 100.000 unit dengan besaran subsidi sebesar Rp 5 juta per unit.
  • Klaster Mobil Listrik: Dialokasikan sebanyak 100.000 unit, di mana formulasi insentifnya masih digodok, termasuk menggunakan opsi insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Purbaya menjabarkan bahwa kuota awal ini akan digelontorkan secara bertahap. Kendati demikian, pemerintah bersikap fleksibel dan membuka keran perluasan alokasi anggaran apabila kuota tahap pertama tersebut cepat terserap oleh antusiasme pasar otomotif domestik.

“Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subsidi pertama. Kalau habis, kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, 100.000 pertama kita akan kasih,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA beberapa pekan lalu.

Program insentif kendaraan listrik ini merupakan bagian integral dari paket stimulus ekonomi pemerintah yang bertujuan ganda. Selain diproyeksikan sebagai instrumen penjaga daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah guncangan ketidakpastian ekonomi global, kebijakan transisi energi ini diarahkan untuk menekan ketergantungan kronis APBN terhadap impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam jangka panjang. 

[RWT] 



Berita Lainnya