Nasional

Rugikan Negara Jutaan Dolar, Purbaya Ungkap Modus Perusahaan Sawit Larikan Omzet via Singapura

Network — Kaltim Today 25 Mei 2026 18:16
Rugikan Negara Jutaan Dolar, Purbaya Ungkap Modus Perusahaan Sawit Larikan Omzet via Singapura
Menkeu Purbaya. (Dok. Setneg)

Kaltimtoday.co - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, membongkar temuan mencengangkan terkait dugaan praktik transfer pricing yang dilakukan oleh korporasi ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Tidak main-main, indikasi kecurangan ini ditemukan merata pada sampel 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia.

Purbaya menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan secara acak (random sampling) terhadap raksasa-raksasa industri kelapa sawit nasional. Hasilnya, seluruh sampel perusahaan yang diperiksa terbukti mempraktikkan pola manipulasi transaksi yang serupa.

“Saya ambil 10 terbesar. Semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu jadinya. Saya random nih,” ungkap Purbaya seusai menghadiri rapat koordinasi bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Meski belum bersedia merinci nama-nama perusahaan tersebut, Purbaya memaparkan bahwa kerugian negara yang dihasilkan dari segelintir sampel yang diperiksa tersebut telah menembus angka sedikitnya US$ 88 juta atau setara lebih dari Rp 1,4 triliun. Angka ini diproyeksikan akan membengkak jauh lebih besar jika audit menyeluruh dilakukan ke seluruh transaksi ekspor CPO.

Lebih lanjut, Purbaya menguliti modus operandi perdagangan yang dilakukan. Komoditas CPO dari Indonesia rupanya tidak langsung dikirim ke negara tujuan konsumsi akhir seperti Amerika Serikat (AS), melainkan dialihkan terlebih dahulu melalui perusahaan perantara (trader) di Singapura.

Melalui skema ini, perusahaan melakukan under-invoicing dengan menjual CPO ke Singapura menggunakan harga yang sangat murah. Setibanya di Singapura, produk yang sama dijual ke AS dengan harga normal yang jauh lebih tinggi.

“Harganya dari sini ke Singapura itu setengah dari harga dari Singapura ke Amerika,” jelas Purbaya dalam forum Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026) lalu.

Siasat ini berimplikasi fatal terhadap hilangnya potensi pendapatan kas negara. Keuntungan riil dari lonjakan harga komoditas global justru dinikmati dan diparkir di luar negeri, sementara Indonesia hanya mendapatkan porsi pendapatan yang minim.

“Jadi kalau saya sebagai menteri keuangan, saya rugi. Pajak ekspor yang saya peroleh separuhnya. Pajak pendapatan (corporate income tax) juga separuhnya,” pungkas Purbaya.

Guna menyumbat celah kebocoran pajak akibat under-invoicing dan trade misinvoicing ini, pemerintah kini tengah menyiapkan langkah strategis. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang dibentuk sebagai badan ekspor satu pintu (single window) untuk mengontrol komoditas strategis nasional agar devisa hasil ekspor (DHE) kembali sepenuhnya ke pangkuan ibu pertiwi. 

[RWT] 



Berita Lainnya