Kaltim
Soal Pembatalan Gratispol ITK, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Kabag Kesra Sedang Umrah, Komunikasi Belum Mendalam
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi IV DPRD Kaltim angkat bicara menanggapi polemik pembatalan sepihak Beasiswa Gratispol terhadap sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK). Isu ini mencuat setelah sejumlah mahasiswa kelas eksekutif yang sebelumnya dinyatakan lolos, mendadak dicoret dari daftar penerima dengan alasan tidak sesuai dengan kriteria yang diatur dalam peraturan gubernur.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, membenarkan adanya indikasi mahasiswa yang awalnya dinyatakan lolos pada tahap pertama, namun statusnya gugur saat memasuki proses verifikasi tahap kedua. Ia menyebut terdapat ketidaksinkronan informasi mengenai status mahasiswa kelas eksekutif yang seharusnya tidak masuk dalam skema bantuan tersebut.
"Informasi ini memang sudah kami dengar. Pada tahap awal mereka dinyatakan lolos, tetapi ketika masuk tahap kedua ternyata mahasiswa tersebut diketahui mengikuti kelas eksekutif atau kelas pekerja," ujar H. Baba saat memberikan keterangan di Samarinda.
Mengacu pada Pergub Nomor 24 Tahun 2025, program Gratispol memang diprioritaskan untuk kelas reguler, sementara kelas eksekutif tidak terakomodasi. Hal ini memicu protes lantaran mahasiswa sebelumnya mengklaim telah mendapatkan lampu hijau dari admin pengelola beasiswa saat proses pendaftaran berlangsung.
H. Baba menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi untuk memperjelas persoalan ini. Namun, komunikasi dengan pihak terkait di Pemerintah Provinsi Kaltim belum bisa dilakukan secara komprehensif.
"Saya sempat berkomunikasi dengan Ibu Dasmiah (Kabag Kesra/Kepala BPB). Kemungkinan pencoretan ini karena ada persyaratan yang tidak terpenuhi. Namun, karena beliau saat ini sedang menjalankan ibadah umrah, komunikasi lebih mendalam belum bisa kami lakukan," ungkapnya.
Di sisi lain, politisi ini juga menanggapi kritik publik yang menilai pemerintah kurang transparan dalam menyampaikan batasan program Gratispol. Munculnya anggapan bahwa program tersebut tidak sepenuhnya "gratis" dipicu oleh adanya proses gugur di tengah jalan yang dialami mahasiswa setelah sebelumnya sempat diberi harapan.
Ia menegaskan bahwa secara prinsip, program tersebut memang ditujukan untuk membantu biaya pendidikan, namun tetap memiliki batasan nilai dan kriteria pembiayaan tertentu sesuai ketersediaan anggaran daerah.
“Pemerintah tentu memiliki keterbatasan anggaran dan batasan nilai pembiayaan. Jadi tidak bisa serta-merta semua biaya ditanggung penuh tanpa melihat aturan yang ada. Kami di DPRD akan terus mengawal agar persoalan ini segera mendapatkan titik terang setelah pihak terkait kembali dari ibadah,” pungkas H. Baba.
[TOS]
Related Posts
- Defisit APBD Kaltim Diperkirakan Rp2 Triliun, DPRD Pastikan Program Pembangunan Tetap Berjalan
- Sambut Tahun Ajaran Baru di Ibu Kota Nusantara, Puluhan Pamong SMA Taruna Nusantara Mulai Tiba
- Integrasikan Sistem Laporan Warga, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Aduan Masyarakat
- Usung Konsep Bursa Kerja Tiap Hari, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Kukar Siap Kerja
- Pagu Naik Jadi Rp150 Juta per RT, Bupati Kukar Luncurkan Program RT-Ku Terbaik









