Kaltim

Susul Balikpapan, Bontang, dan Berau, Lima Daerah di Kaltim Bakal Terapkan PPKM Level 4

Kaltim Today
24 Juli 2021 18:05
Susul Balikpapan, Bontang, dan Berau, Lima Daerah di Kaltim Bakal Terapkan PPKM Level 4

Kaltimtoday.co, Samarinda -  Lima kabupaten dan kota di Kaltim akan menyusul Balikpapan, Bontang, dan Berau menerapkan PPKM Level 4.

Informasi ini disampaikan Pemprov Kaltim dalam rilis resminya, Sabtu (24/7/2021). Lima kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Level 4 yakni Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Kutai Barat dan Kutai Timur.

Artinya di Kaltim saat ini hanya Paser dan Mahakam Ulu yang tidak menerapkan PPKM Level 4.

"Awalnya tiga daerah berarti 30 persen, nah sekarang ada delapan dari sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. Artinya 80 persen masuk level 4," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi, saat mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan PPKM Level IV di Luar Jawa Bali secara virtual di Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghubung, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu, 24 Juli 2021.

Didampingi Kepala Satpol PP Kaltim I Gede Yusa, Jauhar menyebutkan tinggal dua daerah (Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu) yang tidak masuk level 4, namun pengetatan dan pengawasan hendaknya sama seperti daerah PPKM level 4.

Menurut dia, pemberlakuan PPKM merata di Kaltim ini seperti di Papua, dimana Gubernur setempat meminta agar seluruh daerahnya memberlakukan level 4, walaupun dari segi kejadian kasus dan pandemi tidak masuk.

"Pengetatan dan pengawasan PPKM merata diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Benua Etam, guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan semakin luas," lanjut mantan Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim ini.

Ditambahkanya, diberlakukannya PPKM level 4, maka kegiatan-kegiatan non esensial di daerah itu dilakukan di rumah, sedangkan sektor esensial dan kritikal tetap berjalan namun tetap dalam pbatasan dan pengawasan ketat.

"Kami prihatin, ternyata Kaltim tertinggi pertama di luar Jawa dan Bali. Karenanya, kondisi ini harus dipahami masyarakat, selalu taat protokol kesehatan," tutup Jauhar.

[TOS]



Berita Lainnya