Daerah
Alasan Program Gratispol Tak Sepenuhnya Gratis, DPRD Kaltim Sebut Kapasitas Fiskal hingga Terbentur Regulasi

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Kaltim membeberkan alasan mengapa program pendidikan gratis (Gratispol) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy-Seno tidak digratiskan secara keseluruhan. Salah satu alasannya mengacu pada kapasitas fiskal hingga penyesuaian regulasi dengan pusat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry membenarkan bahwa program tersebut tidak sepenuhnya gratis. Pemprov Kaltim hanya mengcover terkait pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang hanya bersifat sebagai investasi SDM di Kaltim.
"Gratispol ini kan janji dari Gubernur dan Wakil Gubernur, bahwa konsepnya memang ingin Gratispol. Akan tetapi, tentu disesuaikan dengan kapasitas fiskal kita juga," sebutnya pada Rabu (09/07/2025).
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Gratispol seharusnya merupakan wewenang pemerintah pusat. Ia juga menyinggung soal pemberian jaminan pendidikan gratis tersebut, hanya ada di Papua karena otonomi khusus.
Otonomi khusus di Papua, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, memberikan jaminan pendidikan gratis bagi Orang Asli Papua (OAP) mulai dari usia dini hingga perguruan tinggi. Hal ini ditegaskan dalam pasal-pasal UU Otsus dan peraturan turunannya, seperti PP Nomor 106.
"Karena gratispol itu seharusnya kewenangan pemerintah pusat. Tapi kembali lagi juga harus dengan kapasitas uang yang cukup. Makanya Gratispol itu kata Mendagri adanya di Papua karena otonomi khusus. Kalau kita disesuaikan dengan regulasi yang ada," imbuhnya.
Kemudian, Sarkowi mengatakan bahwa program pendidikan gratis (gratispol) di tahun ini belum maksimal. Lantaran menyesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kalau secara tahapan sebenarnya seharusnya program gratispol itu atau program bantuan pendidikan itu realisasinya di tahun 2026," kata Sarkowi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyampaikan juga bantuan pendidikan gratis ini difokuskan terlebih dahulu untuk mahasiswa baru tahun 2025. Tahun selanjutnya, pihaknya akan mencoba untuk memaksimalkan anggaran serta cakupan penerima manfaat program tersebut.
"Makanya kenapa kami nantinya itu akan mencoba untuk bisa mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat juga komponen-komponen lainnya. Apakah pelaksanaan dari pergub Gratispol ini ada hal-hal yang masih kurang, sehingga nanti memungkinkan akan kita evaluasi," tutup Sarkowi.
[RWT]
Related Posts
- Kaltim Ukir Sejarah Lagi! Sabet Juara Umum STQ Nasional Kendari 2025
- Hari Santri 2025: Santri Tak Cuma Jaga Moral, Tapi Harus Bawa Indonesia Menuju Peradaban Dunia
- Pesta Gol Barcelona: Hancurkan Olympiacos 6-1, Fermin López Cetak Hattrick
- AJI-PWI Kompak Tolak Revisi UU Pers di MK: Masalah Bukan Pasal, Tapi Pemerintah Abai
- Laporan Terbaru FAO: Deforestasi Global Melambat, tapi Hutan 10,9 Juta Hektar Hilang Tiap Tahun!