Advertorial
Diskominfo Kaltim Gelar Uji Konsekuensi PPID 2025, Dorong Transparansi dan Perlindungan Data Publik

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan kegiatan Uji Konsekuensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo Kaltim, pada Rabu (9/7/2025), dan diikuti oleh perwakilan PPID dari sejumlah perangkat daerah penyedia layanan publik.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan informasi publik yang transparan, namun tetap mematuhi prinsip perlindungan data yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutan pembukanya, Fery, Pranata Komputer Ahli Madya yang mewakili Kepala Diskominfo Kaltim, menyampaikan bahwa uji konsekuensi merupakan instrumen penting untuk menyeimbangkan hak publik atas informasi dengan kebutuhan menjaga keamanan serta kerahasiaan negara.
“Melalui proses uji konsekuensi ini, kita memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui kajian matang. Hal ini untuk mencegah kebocoran data yang bisa berdampak pada keamanan atau kepentingan negara,” jelasnya.
Diskominfo Kaltim telah secara rutin menggelar kegiatan ini sebanyak enam kali dalam setahun. Hal ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kaltim dalam memperkuat kapasitas kelembagaan PPID, sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.
Fery juga mendorong seluruh PPID Pelaksana di wilayah Provinsi Kalimantan Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperbaiki sistem pengelolaan informasi demi mewujudkan keterbukaan yang profesional dan bertanggung jawab.
Kegiatan uji konsekuensi kali ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, yakni:
- Warkhatun Najidah – Akademisi dari Universitas Mulawarman
- Hery Sunaryo – Perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
- Fery – Perwakilan unsur pemerintahan sekaligus narasumber internal
Peserta berasal dari berbagai instansi penyedia layanan publik, antara lain RSUD Abdoel Wahab Syahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- DPRD Berau Desak Tekan Angka Pengangguran, Dorong Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja Lokal
- Kaltim Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Dana Kompensasi Rp25 Miliar
- Jambore Nasional Sako Hidayatullah 2025, 4.000 Pelajar Ditempa Jadi Pemimpin Tangguh
- Ditanggung Gratispol, Pemprov Kaltim Minta PTN/PTS Stop Pungut UKT Mahasiswa Baru
- Piala Gubernur Kaltim 2025 Jadi Ajang Seleksi Pegulat Muda Menuju Popnas