VIDEO

Terima Banyak Dispensasi Nikah, Syadiah Ingatkan Bahayanya Pernikahan Dini di Berau

Alisa Deliana — Kaltim Today 23 Agustus 2023 14:11

Kaltimtoday.co - Wakil I Ketua DPRD Berau, Syarifatul Syadiah menilai banyaknya kasus pernikahan usia dini di Berau harus menjadi  perhatian bersama.

Pasalnya, usia yang belum cukup matang untuk menikah dapat menambah masalah, diantaranya ketidaksiapan fisik maupun mentalnya dan berbahaya bagi kesehatan ibu. 

Berdasarkan  data pengadilan agama Kabupaten Berau, permintaan dispensasi nikah di usia muda atau dibawah usia ideal cukup banyak.

Angka ini biasanya berasal dari korban pergaulan bebas, yang berujung pada menikah karena “kecelakan”. Hal ini kemudian berdampak juga pada peningkatan angka perceraian di Berau.

Jika merujuk pada aturan usia pernikahan resmi, usia minimal menikah ialah 18 tahun, sedangkan berdasarkan BKKBN, usia ideal wanita 21 tahun dan pria 25 tahun.

Untuk itu Syarifatul berharap Pemkab Berau dan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama menyelesaikan permasalahan ini.

[ADV DPRD BERAU]



Video Lainnya