Bontang

Tiga Pegawai RSUD Taman Husada Bontang Ikuti Diklat Pim

Kaltim Today
08 Oktober 2019 17:20
Tiga Pegawai RSUD Taman Husada Bontang Ikuti Diklat Pim
IKUTI DIKLAT PIM: Kabag TU RSUD Taman Husada Bontang beserta rekan sesama Diklat Pim III mengunjungi wali kota untuk menyampaikan inovasi perubahan.(ist)

Kaltimtoday.co, Bontang – Sebanyak tiga orang pegawai di RSUD Taman Husada Bontang mengikuti pendidikan dan pelatihan pimpinan (Diklat Pim) di beberapa daerah sesuai tingkatnya. Diklat Pim bertujuan untuk memberikan wawasan, pengetahuan, keterampilan, keahlian, sikap, dan perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur. Sehingga dapat mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu.

Ketiganya yakni Kabag TU RSUD Taman Husada Bontang Eko Mashudi yang mengikuti Diklat Pim III, dr Wayan yang mengikuti Diklat Pim IV, dan dr Niken.

Dikatakan Eko, Diklat Pim digelar untuk mengubah mindset yang awalnya ASN hanya semata-mata menjalankan tugas, menjadi mindset yang penuh dengan inovasi. Dimana, semua inovasinya berorientasi pada customer atau pelayanan publik.

“Kalau kami di rumah sakit melihat kemauan pasien yang terus meningkat, maka pelayanan pun perlu ditingkatkan,” jelas Eko saat ditemui belum lama ini.

Diklat Pim yang diikuti Eko dilakukan selama 3 bulan di Surabaya. Eko berharap, proyek perubahan yang dia buat dalam Diklat Pim III ini dapat diimplementasikan dan berdampak pada peningkatan pelayanan terhadap para pasien.

Kabag RSUD Taman Husada Bontang berfoto bersama Wali Kota Bontang.
Kabag RSUD Taman Husada Bontang berfoto bersama Wali Kota Bontang.

Selain itu, Eko juga berharap proyek inovasi yang dibuatnya bisa terintegrasi dengan aplikasi dan program inovasi lainnya.

Para peserta Diklat Pim merupakan para ASN yang lolos seleksi persyaratan. Dimana, peserta Diklat Pim III harus menduduki jabatan eselon IV.a , pendidikan minimal S1, pangkat/golongan ruang minimal III/c, memiliki kemampuan potensi akademik, dan potensi untuk berkembang, dan diusulkan oleh SKPD atau unit kerja.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya