Nasional
Tim Pencari Fakta Gagal Ginjal Akut Resmi Dibentuk, Ini Deretan Tugasnya
Kaltimtoday.co - Kasus gagal ginjal akut yang diidap oleh ratusan anak di Indonesia kini menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, kasus gagal ginjal yang terus meningkat dan ditemukan di berbagai lapisan masyarakat ini membuat DPR RI mengumumkannya sebagai salah satu kasus luar biasa (KLB).
Penanganan gagal ginjal akut dinilai belum tepat. Selain itu, penyebab penyakit ini menyebar juga belum ditemukan secara pasti oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terkhusus pemerintah Indonesia.
Oleh karena itu, melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), pemerintah Indonesia pun membentuk tim independen yang disebut dengan Tim Pencari Fakta Gagal Ginjal Akut untuk membantu menangani kasus ini.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim pun mengungkapkan, ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan oleh tim ini. Tugas tersebut antara lain :
- Mencari penyebab terjadinya gagal ginjal akut atipikal pada anak. Pencarian penyebab ini akan dibantu oleh beberapa pihak seperti Kemenkes dan BPOM yang bertugas menyediakan data yang valid terkait dugaan utama penyakit ini karena obat obatan yang dijual secara bebas di masyarakat.
- Memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat baik dalam pencegahan ataupun proses pemulihan.
- Mendampingi para pasien, baik yang masih dirawat maupun yang sudah meninggal dunia yang diduga mengalami penyakit gagal ginjal akut ini.
- Mencari data dari pasien dan melakukan analisis data korban baik berupa korban jiwa dan material yang tercatat di berbagai fasilitas kesehatan.
- Melakukan pengumpulan data produk obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
- Membuat laporan dari hasil temuan di lapangan terkait pengaduan masyarakat jika ditemukan suspek pasien gagal ginjal akut untuk segera ditangani dan dirujuk ke faskes terkait.
Tim ini nantinya juga akan mengungkap persebaran penyakit ini di berbagai wilayah di Indonesia, lengkap dengan pasien suspek dan pasien sembuh selayaknya laporan pasien Covid-19. Tim ini pun dibentuk hingga 30 November 2022 mendatang.
Nantinya, tim ini akan mendalami kasus ini dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengusut kasus ini. Hingga kini, setidaknya ada 326 orang yang menjadi pasien kasus gagal ginjal akut yang tersebar ke 28 provinsi di seluruh Indonesia.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri Batal, Baleg DPR: Kita Lihat Periode Berikut
- DPR Pastikan Tidak Ada Pengesahan Diam-Diam untuk RUU Pilkada
- Revisi UU Pilkada Batal, Wakil Ketua DPR Sebut Tetap Berlaku Putusan MK
- Berita Terkini! DPR Tunda Sidang Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada, Ini Alasannya
- Indonesia Gaungkan “Peringatan Darurat”, Ini Asal Usul Video Garuda Berlatar Biru yang Rilis Sejak 2 Tahun Lalu