Internasional
PM Thailand Bubarkan DPR, Pemilu Baru Digelar Paling Lambat Februari 2026
Kaltimtoday.co - Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, resmi membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah mendapatkan persetujuan dari kerajaan. Langkah ini membuka jalan bagi penyelenggaraan pemilu nasional yang harus digelar paling lambat pada Februari 2026.
Pengumuman pembubaran parlemen itu tercantum dalam lembaran negara yang dirilis pada Jumat (12/12/2025). Anutin mengakui bahwa pemerintahan minoritas yang ia pimpin belum cukup kuat untuk menghadapi berbagai tantangan nasional, mulai dari tekanan ekonomi hingga meningkatnya ketegangan di perbatasan Thailand–Kamboja.
Pemilu Thailand Digelar dalam 45–60 Hari
Berdasarkan hukum Thailand, pemilu wajib dilaksanakan dalam kurun waktu 45 hingga 60 hari setelah DPR dibubarkan. Dengan ketentuan tersebut, pemungutan suara dipastikan berlangsung antara akhir Desember 2025 hingga paling lambat Februari 2026.
Anutin naik ke kursi perdana menteri pada 5 September 2025 melalui dukungan Partai Rakyat yang sebelumnya berada di barisan oposisi. Ia menggantikan Paetongtarn Shinawatra yang diberhentikan Mahkamah Konstitusi karena dianggap melanggar etika setelah rekaman percakapannya dengan Ketua Senat Kamboja, Hun Sen, bocor ke publik.
Selama sekitar tiga bulan menjabat, Anutin menghadapi kritik tajam. Pemerintahannya dinilai lamban dalam menangani banjir besar di wilayah selatan Thailand. Ia juga dianggap kurang tegas dalam merespons meningkatnya ketegangan militer di perbatasan dengan Kamboja.
Perbedaan sikap politik antara Partai Bhumjaithai dan Partai Rakyat mengenai rencana perubahan konstitusi turut memperlemah stabilitas pemerintahan.
Keputusan untuk membubarkan DPR dipandang sebagai upaya strategis untuk mengembalikan mandat rakyat dan memberi kesempatan terbentuknya pemerintahan baru yang lebih stabil dan solid.
[RWT]
Related Posts
- Banjir dan Longsor di Asia Tenggara Tewaskan Hampir 1.000 Orang, Indonesia, Thailand, dan Sri Lanka Paling Parah
- Ramai Disorot, DPR Sebut Skema Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Sesuai Aturan
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025, Akademisi Soroti 5 Pasal Kontroversial
- Menkumham Natalius Pigai Usulkan Halaman DPR Jadi Lokasi Demonstrasi Resmi
- Tidar Samarinda Suarakan Dukungan untuk Ketua Umum Tetap Berkiprah di DPR RI








