Internasional
PM Thailand Bubarkan DPR, Pemilu Baru Digelar Paling Lambat Februari 2026
Kaltimtoday.co - Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, resmi membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah mendapatkan persetujuan dari kerajaan. Langkah ini membuka jalan bagi penyelenggaraan pemilu nasional yang harus digelar paling lambat pada Februari 2026.
Pengumuman pembubaran parlemen itu tercantum dalam lembaran negara yang dirilis pada Jumat (12/12/2025). Anutin mengakui bahwa pemerintahan minoritas yang ia pimpin belum cukup kuat untuk menghadapi berbagai tantangan nasional, mulai dari tekanan ekonomi hingga meningkatnya ketegangan di perbatasan Thailand–Kamboja.
Pemilu Thailand Digelar dalam 45–60 Hari
Berdasarkan hukum Thailand, pemilu wajib dilaksanakan dalam kurun waktu 45 hingga 60 hari setelah DPR dibubarkan. Dengan ketentuan tersebut, pemungutan suara dipastikan berlangsung antara akhir Desember 2025 hingga paling lambat Februari 2026.
Anutin naik ke kursi perdana menteri pada 5 September 2025 melalui dukungan Partai Rakyat yang sebelumnya berada di barisan oposisi. Ia menggantikan Paetongtarn Shinawatra yang diberhentikan Mahkamah Konstitusi karena dianggap melanggar etika setelah rekaman percakapannya dengan Ketua Senat Kamboja, Hun Sen, bocor ke publik.
Selama sekitar tiga bulan menjabat, Anutin menghadapi kritik tajam. Pemerintahannya dinilai lamban dalam menangani banjir besar di wilayah selatan Thailand. Ia juga dianggap kurang tegas dalam merespons meningkatnya ketegangan militer di perbatasan dengan Kamboja.
Perbedaan sikap politik antara Partai Bhumjaithai dan Partai Rakyat mengenai rencana perubahan konstitusi turut memperlemah stabilitas pemerintahan.
Keputusan untuk membubarkan DPR dipandang sebagai upaya strategis untuk mengembalikan mandat rakyat dan memberi kesempatan terbentuknya pemerintahan baru yang lebih stabil dan solid.
[RWT]
Related Posts
- Thailand uses a birth control vaccine to curb its elephant population near expanding farms
- DPR Bersikeras Masukkan Aturan Polisi Aktif di Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
- Manuver Mengembalikan Pilkada Lewat DPRD: PKS Masih Mengkaji, PDIP Pasang Badan
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Final Ideal SEA Games 2025: Tim Hockey Putri Indonesia Tantang Malaysia di Partai Puncak








